KUNINGAN (MASS) – Forum Studi Ekonomi Syariah (ForSESy) memiliki peran penting dalam mendukung dan mengembangkan industri halal, mulai dari mempelajari kriteria halal, melakukan pelatihan, hingga penguatan sosialisasi mengenai penerapan Ekonomi Islam di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat .
Demikian salah satu poin penting dalam Seminar Nasional “Peran Generasi Milenial Terhadap Industri Halal di Era Revolusi Industri 4.0″ yang digelar Forum Studi Ekonomi Syariah (ForSESy ) Uniku di Student Center Iman Hidayat Uniku, Selasa (30/04/2019).
Seminar ini menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya yaitu KH Aang Asy’ari l,c, MH (Komisi Fatwa MUI dan pembinaan Al- Fattah institute). Lalu, Agus Hasanuddin (Pengurus MES cirebon dan Jawa Barat) dan Halwani (Persidium Nasional Kassei fossei 2018- 2019).
Acara seminar ini dibuka Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi, MSi. Dalam sambutannya Rektor membeirkan apresiasi kepada pengurus Forsesy karena telah mengadakan seminar nasional.
Dikdik berharap kegiatan seminar ini memiliki dampak positif dalam rangka mempersiapkan generasi milenial menghadapi revolusi industri 4.0.
Sementara itu, Ketua Forsesy Velia Dwi Oktanti mengatakan, seminar nasional ini adalah yang pertama digelar oleh ForSESy Uniku. Pihaknya berharap ini menjadi tren untuk membumikan industri halal di Era Revolusi Industri 4.0.
Ditempat yang sama salah satu narasumber KH Aang Asy’ari l,c, MH menyebutkan, ada 20 terminologi dalam Al-Quran tentang halal. Halal juga berarti syariah, yang memiliki pengertian komersial yang positif.
“Bagi umat Islam, selain memakan makanan halal, memakai kosmetik halal, juga berwisata halal dan menginap di hotel halal,” ajak KH Aang Asy’ari l,c, MH yang menjabat sebagai komisi fatwa MUI itu.
Pengurus MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Agus Hasanuddin menambahkan, meskipun bank syariah di Indonesia belum 100% menggunakan Prinsip Ekonomi Syariah setidaknya umat Islam tidak meninggalkan Bank Syariah karena sudah mendekati hal hal syariah.
“Daripada justru beralih ke bank konvensional yang jauh dari prinsip ekonomi syariah,” ujarnya.
Terpisah, Presidium Nasional Kassei Halwani menekankan adanya upaya sinergitas dalam menegaskan konsep industri halal, antara praktisi, pemerintah, dan perguruan tinggi. Ketiga domain ini nantinya akan menghasilkan kebijakan untuk diimplementasikan industry halal dalam bentuk konkret.
Halwani juga menyampaikan apresiasi atas gagasan pengembangan indutri halal yang diawali dengan seminar ini. Ia menganggap industri halal sangat prospektif dan menjadi potensi besar bagi bisnis syariah.
“Kita selalu pelaku ekonomi syariah dituntut untuk terus berinovasi dalam riset produk dan pasar,” tegasnya.
Diterangkan, pelaku ekonomi syariah memiliki amanah untuk memajukan industri halal sebagai produk unggulan dalam mendongkrak popularitas ekonomi syariah.”Mulailah dari sekarang dan tunjukan kapasitas dan probobalitas diri, masuki posisi-posisi strategis diperusahaan agar kita dapat menentukan kebijakan yang syariah”, jelas Halwani.
Turut hadir juga Fery Tri Rizkiana Putra ( Presma Uniku) dan seluruh perwakilan ormawa dari setiap fakultas juga UKM di Uniku.(agus).