“Al-Quran as the first and the foremost guidance for Muslims“
KUNINGAN (MASS) – Al-Qur’an sebagai pedoman utama dan terpenting bagi umat Islam dimana Islam merupakan agama yang ajarannya kaffah (utuh dan sempurna) dalam menata dasar kehidupan di segala bidang. Dalam bidang ekonomi banyak sekali ayat yang menjelaskan perihal ekonomi masyarakat. Islam memiliki ajaran yang mulia dan unggul untuk menata ekonomi dalam kehidupan sejak zaman dahulu sampai saat ini.
Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai-nilai Islami dan batasan berisi alat-alat analisis yang dapat digunakan. Jadi ekonomi Islam bukan hanya sekedar ilmu tetapi sebuah system kehidupan yang didalamnya juga berbicara ilmu. Proses integrasi doktrin dan ilmu ini didasari pada paradigma hidup yang tidak hanya berhenti di dunia, tetapi berlanjut pada kehidupan akhirat. Ditinjau secara filsafat ekonomi Islam menggunakan dasar petunjuk Allah berupa Dalam Islam yang menjadi pendorong adalah kehendak Allah SWT (God Interest) yaitu dalam rangka mengabdi dan mencari ridha Allah SWT.
Perkembangan ekonomi dan bisnis Islam di Indonesia hari-hari ini memasuki masa keemasan dan kegemilangannya. Bagaimana tidak, bila dilihat dari ukuran-ukuran progresifitas di ranah praktik (seperti menjamurnya perbankan, asuransi, sukuk, gadai, BMT dan lainnya) mengalami ledakan eksponensial yang menggembirakan. Ekonomi dan bisnis Islam sejak kelahirannya mencoba menawarkan alternatif intelektual sampai di tataran praktis yang berseberangan dengan logika Neoliberalisme Ekonomi. Yang perlu dicermati sebenarnya, perkembangan eksponensial di ranah praktis maupun di ranah akademis lebih “tumbuh subur” terutama di bidang finance, baik di lingkup Internasional maupun Indonesia.
Al-Quran memberikan arahan dan ketatapan yang sangat unggul dan mendasar terkait ekonomi untuk dipahami dan dilaksanakan oleh segenap manusia. Adalah peluang dan tantangan para ulama, ilmuwan muslim dan praktisi ekonomi Islam untuk terus mengembangkannya. Jika ketentuan tersebut ditaati dengan penuh keimanan dan konsistensi maka akan tercapai kesejahteraan dan kebahagian hidup ummat manusia di dunia maupun di akhirat. Jika tidak ditaati maka akan selalu terjadi berbagai masalah kezhaliman dan ketidakadilan dalam bidang ekonomi.
Kejujuran histori menjadi penting dan sangat diperlukan dalam penulisan sejarah pemikiran ekonomi yang ada di dunia. Tidak hanya bersifat filosofis, idiologis dan normatif, yang lebih penting adalah berjalannya sistem ekonomi Islam secara riil di tengah masyarakat dan memberi solusi berbagai kezhaliman dan ketidakadilan yang tidak bisa disolusi oleh sistem ekonomi non Islam. Kesatuan pandangan para ulama, ilmuwan, ekonom dan pengusaha muslim sangat penting diupayakan dalam rangka mempercepat perkembangan ekonomi Islam. Padahal pengembangan ajaran Islam, berisi segala hal yang menyangkut tata nilai mengenai perilaku kehidupan manusia terutama terkait dengan ekonomi.
Dalam Al-Qur’an Allah SWT memberi arahan bahwa ada hal-hal prinsip yang dilarang dalam ekonomi. Pertama adalah larangan terhadap riba. Allah swt sungguh telah melarang Riba agar tidak ada dalam kegiatan perekonomian. Sebagaimana firman-Nya dalam beberapa ayat yakni, Akibat kezaliman yang dilakukan orang-orang Yahudi, Allah pun menyiksa mereka dengan mengharamkan sejumlah makanan yang baik-baik yang sebelumnya halal. Di antara bentuk kezaliman itu adalah menghalangi manusia untuk masuk agama Allah. Dan karena memakan riba padahal telah dilarang daripadanya dalam Taurat dan memakan harta orang dengan jalan batil (An-Nisaa’: 160-161).
Kedua, perbuatan keji, perbuatan dosa dan mensekutukan Allah SWT. Sebagaimana firman Allah swt, Katakanlah, “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji baik yang tampak atau pun yang tersembunyi dan perbuatan dosa melanggar hak tanpa alasan yang benar mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan tentangnya suatu kekuasaan pun dan mengharamkan mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui “(Al-A’raaf: 33).
Al-Qur’an merupakan Ummul Kitab membahas segala hal yang diperlukan oleh manusia dalam menjalani kehidupan termasuk salah satunya adalah perekonomian. Sistem ekonomi Islam yang telah digariskan oleh ketentuan syariat tersebutlah yang menjadi pegangan utama bagi manusia, jika ketentuan tersebut ditaati dengan penuh keimanan dan konsistensi maka akan tercapai kesejahteraan dan kebahagian hidup ummat manusia di dunia maupun di akherat. Jika tidak ditaati maka akan selalu terjadi berbagai masalah kedholiman dan ketidakadilan dalam bidang ekonomi.***
Penulis : Ilham Akbar (Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Kuningan)