KUNINGAN (MASS)- Sebanyak 203 desa di Kabupaten Kuningan akan menggelar Pilkades serentak pada tanggal 3 November. Saat ini para calon kepala desa disibukan dengan mengumpulkan persyaratan agar bisa lolos .
Salah satu persyaratan yang saat ini tengah dilakukan adalah tes urine. Hal ini agar para calon mendapatkan surat keterangan bebas narkoba. Untuk masalah ini ternyata banyak para calon yang mengeluhkan biaya tes urine yang cukup mahal. Para calon itu harus merogoh kocek Rp350 ribu.
“Saya kira murah, eh tahunya Rp350 ribu. Banyak calon kades yang terpaksa meminjam dulu ke teman karena hanya membawa uang pas-pasan,” jelas salah seorang calon kades kepada kuninganmass.com.
Calon kades yang tidak mau disebutkan namanya ini meminta agar dana Rp350 ribu itu lebih transparan untuk rinciannya. Hal ini agar tidak ada prasangka buruk dari para calon.
Terpisah, Kepala BNNK Kuningan Edi Heryadi MSi menyebutkan di tempatnya tidak ada pungutan biaya karena BNNK bukan lembaga layanan.
Pihaknya hanya lembaga teknis, sehingga bagi setiap orang yang akan melakukan tes urine harus beli alatnya. Sebab, BNNK tidak menyediakan karena hanya mengurus teknis saja.
“Sekali lagi kami tidak memungut biaya karena kami hanya mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba. Untuk peralatan tes urine mereka yang membeli,” tandasnya.
Diterangkan, seharusnya tes urine dilakukan di BNNK namun ternyata pihak kecamatan meminta untuk dilakukan di kecamatan dengan alasan mendekatkan pelayanan. Pihaknya mempersilahkan tapi dengan konsekwensi trasport ditanggung.
Mengenai harga alat untuk tes urine , Edi menyebutkan, berbeda-beda tergantung merek. Pihaknya tidak melakukan pengadaan karena itu ranah BNN RI. (agus)