KUNINGAN (MASS) – Dua mantan bendahara umum DPD PAN Kuningan, Yudi Moch Rodi dan Hj Lin Yulyanti, enggan berkomentar tatkala dikonfirmasi soal sengketa Rumah PAN di Jl Moch Toha Kuningan. Keduanya memilih untuk no comment.
“No comment ya,” jawab Yudi yang disusul jawaban yang sama oleh Lin saat menghadiri pesta pernikahan putri dari H Ujang Kosasih di Al Kenzie Hall Mayang Catering, Sabtu (3/9/2022).
Beda hal dengan Ketua Fraksi PKS, Hj Etik Widiati, yang kala itu tengah bersama dengan mereka. Meski tidak panjang lebar, dirinya menaruh harapan agar kemelut yang terjadi di tubuh PAN segera berakhir.
“Semoga masalahnya cepet selesai. Ada solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Hanya itu sih harapan kami,” ujar Etik.
Seperti diberitakan kuninganmass.com sebelumnya, Rumah PAN yang berlokasi di Jl Moch Toha diterjang masalah. Mantan Ketua DPD PAN Kuningan periode 2005-2010, Hj Nining Kurnia memasang spanduk bertuliskan “Dijual” di bangunan kantor partai tersebut.
Aksi Nining bersama Nurhasan yang namanya tercantum dalam sertifikat itu merupakan buntut dari ingkarnya struktur kepengurusan yang tengah manggung untuk membayar kompensasi senilai Rp700 juta.
Berdasarkan kesepakatan Mei lalu, mereka disepakati untuk diberikan kompensasi yang dicicil tiap bulan sampai Desember 2022 mendatang. Namun sejak Juni, Juli sampai Agustus, cicilan tersebut tidak diterima sepeserpun.
Atas aksi Nining dan Nurhasan, Ketua DPD PAN Kuningan H Uba Subari dengan Sekretaris Toto Suharto dan jajaran pengurus lainnya tidak terima. Mereka mencopot kembali spanduk “Dijual” tersebut.
“Ini bukan asset pribadi, melainkan asset partai. Kalau masalah pembayaran kompensasi kan lagi berproses. Masih ada waktu kok sampai Desember,” kata Uba dan Toto. (deden)