KUNINGAN (MASS) – Begitu banyak ruas jalan di Kabupaten Kuningan rusak, kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal, akses jalan menuju ke berbagai pelosok Kuningan sangat diperlukan, terutama di musim lebaran ini.
Disamping untuk keperluan para pemudik, juga untuk kelancaran laju sirkulasi ekonomi warga Kuningan. Bisa saja, karena akses jalan tidak memadai perkembangan ekonomi warga jadi terhambat.
Kalaupun sudah ada perbaikan jalan oleh Pemkab Kuningan, yang dilakukan hanya sebagian kecil saja. Hal itu disebabkan karena minimnya anggaran.
Sementara itu sejumlah warga di beberapa kecamatan menyayangkan, tidak adanya perbaikan jalan di wilayahnya. Padahal kata mereka, menjelang lebaran masyarakat berharap adanya perbaikan jalan.
Seperti jalan milik Kabupaten Kuningan yang menghubungkan pusat kota Kecamatan Hantara dengan Desa Tundagan kondisinya rusak berat. Banyak yang berlubang dan tergenang air, sementara aspalnya terkelupas dan sulit dilewati.
Rusaknya jalan tersebut sudah belangsung lama. Kondisi ini jelas merugikan warga. Apalagi jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi warga Desa Tundagan, Cikondang, serta jalan alternatif menuju Desa Cipasung dan desa lainnya.
Banyaknya jalan rusak dan tidak diperbaiki pada tahun 2024 ini semata-mata karena anggaran APBD Kuningan yang tipis sebagai dampak dari pengelolaan keuangan daerah yang amburadul. Terlebih saat ini di Kabupaten Kuningan belum ada Bupati definitif, alias masih dijabat.
Musibah memilukan Gagal Bayar telah mencengangkan semua masyarakat Kuningan. Dimana besarannya telah membuat APBD Kuningan tahun 2022, 2023 dan 2024 porak-poranda. Andaikan saja DPRD Kuningan tidak membentuk Pansus, maka hampir dipastikan “Bom Waktu” yang telah meluluh-lantakkan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuningan tidak pernah terbongkar.
Semua itu bisa terjadi karena Pemkab Kuningan tidak bisa mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar. Mestinya mereka bisa mengatur Cashflow kegiatan yang didahulukan harus dibayar dan mana yang bisa ditahan dulu. Atau kalau perlu dicoret, dihilangkan. Seharusnya memprioritaskan terlebih dahulu anggaran-anggaran yang memang wajib dan harus dilaksanakan. Seperti untuk pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, penanggulangan stunting dan perbaikan infrastruktur.
Kondisi keuangan daerah disclaimer tersebut menyebabkan kontraksi yang hebat pada pelaksanaan pembangunan, dimana pada akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan efisiensi dengan melakukan pemangkasan anggaran kegiatan pada tahun berjalan yang bersumber dari APBD sebesar 70%.
Terjadinya tragedi gagal bayar dan defisit pada APBD Kuningan tahun 2022, 2023 dan 2024 dengan nilai raturan miliar rupiah, membuat kenyataan atas kemampuan pengelolaan anggaran pun menjadi sorotan publik.
Wujud keprihatinan terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Kuningan yang kacau balau ini, secara otomatis bekas Bupati Kuningan Acep Purnama menjadi sosok utama yang dipersalahkan dan dipertanyakan kinerjanya selama ini. Karena yang bersangkutan pada saat itu sebelum akhirnya berhenti masih terlibat dalam kebijakan penyusunan anggaran keuangan daerah.
APBD yang tidak sehat ini, jelas menjadi batu sandungan bagi akselerasi pembangunan di tengah fiskal daerah yang terbatas. Pengelolaan keuangan oleh Pemimpin Daerah yang tidak profesional menjadi beban berat bagi penyelenggaraan APBD Kuningan saat ini dan pemerintah selanjutnya kedepan.
Ketidakjujuran dalam pengelolaan keuangan daerah mengakibatkan APBD Kuningan tahun 2022, 2023, 2024 dan bahkan 2025 yang akan datang dipastikan masih berdarah-darah.
Lebih baik dibenci karena mengatakan kebenaran daripada dicintai karena berbohong.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kuningan, 13 April 2024
Uha Juhana
Ketua LSM Frontal