KUNINGAN (MASS) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan menggelar Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Kalangan Mahasiswa Universitas Kuningan. Sosialiasi ini digelar di Gedung Student Center Iman Hidayat Universitas Kuningan, Selasa (19/11/2019).
Rektor Universitas Kuningan, Dr H Dikdik Harjadi SE MSi, yang juga merupakan salah satu narasumber dalam acara sosialisasi sensus penduduk 2020 ini menjelaskan ada 3 macam sumber data yang biasa dikumpulkan baik oleh Badan Pusat Statistik maupun oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatam Sipil.
“Ada tiga macam sumber data yaitu sensus penduduk yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali oleh BPS, survei penduduk yang dilaksanakan pada tahun-tahun tertentu oleh BPS, dan registrasi penduduk (pencatatan kelahiran, kematian, dan pindah/datang setiap hari) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tandas Dikdik.
Dikdik menyampaikan SP dilakukan dengan berbagai tujuan yang mana salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk, mengetahui komposisi penduduk, mengetahui arus migrasi, serta merencanakan pembangunan sarana dan prasarana sosial sesuai dengan kondisi kependudukan daerah,” ujar Dikdik.
Lebih jauh, Dikdik mengatakan data hasil sensus penduduk ini dapat digunakan untuk berbagai macam perencanaan program, diantaranya program transmigrasi dan pembangunan infrastruktur.
“Adapun manfaat data hasil sensus penduduk yaitu dapat digunakan untuk perencanaan dalam pengembangan pendidikan, program transmigrasi, pembangunan infrastruktur, pemantauan kinerja pencapaian Millenium Developments Goals (MDGs), pemilihan umum, dan perencanaan pemerintah untuk masa depan bangsa,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan, Ir Asep Arifin Mansur, MStat., mengatakan tujuan dari sensus penduduk 2020 ini yaitu menuju satu data kependudukan yang menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia.
Selanjunya membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik untuk sepuluh tahun kedepan, memperoleh data parameter demografis untuk keperluan proyeksi penduduk, Indikator SGDs, serta sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Sensus penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi yaitu perpaduan antara pemanfaatan data registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pencatatan lengkap lapangan serta survey.(agus)