KUNINGAN (MASS)- Sebanyak 105 dosen Universitas Kuningan (Uniku) menandatangani “Surat Perjanjian Penugasan Pengabdian (SP3)”. Sp3 dilakukan di Lobi Gedung Rektorat Kampus I, Jumat (08/06/2018).
“Kegiatan penandatanganan SP3 yang pada hari ini dilakukan itu, diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Uniku. Ada 95 dosen tetap, 10 calon dosen tetap dan 17 mahasiswa dengan 57 judul pengabdian dan angka partisipasi 0,57,” kata Kepala LPPM Uniku Oding Syafrudin, MM., dalam laporannya.
Dijelaskannya, kegiatan yang merupakan salah satu tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat (PKM), yang akan dimulai kegiatan PKM pada hari ini diawali dengan penandatanganan SP3 atau kontrak pengabdian.
“PKM ini akan berlangsung mulai hari ini dan akan berlangsung sampai dengan akhir bulan Agustus 2018,” jelasnya.
Lebih jauh, sambung dosen Fakultas Ekonomi (FE) Uniku itu, sesuai dengan tujuan dari Dikti bahwa pengabdian bertujuan untuk menciptakan inovasi mendorong kegiatan ekonomi dengan melakukan komersialisasi penelitian, memberikan solusi dan melakukan alih teknologi.
“Kegiatan PKM dapat berupa pelayanan kepada masyarakat, penerapan ilmu dan teknologi serta peningkatan kapasitas masyarakat atau pemberdayaan. PKM diselenggarakan secara terarah, terukur, terprogram untuk mencapai luaran-luaran pengabdian. Atas dasar kegiatan PKM, Dikti membagi lembaga pengabdian menjadi empat (4) kluster diantaranya kurang memuaskan, memuaskan, sangat bagus dan unggul,” ujarnya.
Ditambahkannya, mulai tahun ini kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Uniku diarahkan untuk mencapai peningkatan kluster tersebut. Oleh karena itu, pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan standar proses melalui review proposal dan penandatanganan SP3.
Sementara itu, Rektor Uniku Dr. Dikdik Harjadi SE MSi, mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada para dosen yang akan terlibat ke dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Pengabdian masyarakat ini memiliki peran yang sangat penting bagi perguruan tinggi. Dosen harus memiliki kesadaran untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Dirinya berharap, agar dengan meningkatkannya jumlah partisipasi dari para dosen untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat meningkatkan atau menaikan kluster Uniku ke yang lebih baik, serta kedepannya agar bisa merealisasikan dengan membentuk desa binaan yang nantinya bisa dijadikan sentarlisasi untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Saya apresiasi atas ide dan gagasan dari teman-teman Fakultas Hukum (FH) Uniku yang mempelopori atau mengagas terbentuknya jurnal pengabdian kepada masyarakat. Dan saya juga berharap agar kedepannya Uniku memiliki desa binaan,” harapnya.(agus)