Dua Warga Binaan Teroris di Lapas Kuningan Jalani Pembebasan Bersyarat
KUNINGAN (MASS) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan baru saja melakukan pembebasan bersyarat terhadap dua warga binaan teroris, yakni inisial TA dan TN, Jumat (17/7/2026). Kepala Lapas Kuningan Sukarno Ali, mengatakan, pembebasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai pembebasan bersyarat. Menurutnya, selama menjalani pembinaan di Lapas … Baca Selengkapnya