KUNINGAN (MASS) – Saya merasa sangat khawatir dengan melihat betapa mengerikannya pergerakan para buzzer yang dibalut sebagai pakar, peneliti, maupun sebutan keren lainnya. Mereka berpura-pura seolah membersamai rakyat, padahal narasinya disusupi kepentingan elit tertentu. Dari panggung simulakrum ini, kita justru bisa membaca dengan gamblang: siapa yang benar-benar peduli pada masa depan masyarakat, dan siapa yang sekadar menjadi perpanjangan tangan kepentingan elit.
Saya memandang perlu membongkar dua narasi dominan yang belakangan beredar untuk menenangkan ketegangan di Kuningan: “jangan takut pada geothermal” dan “utamakan kajian ilmiah daripada demo”. Kedua narasi ini, meski dikemas dalam diksi sejuk, pada hakikatnya mengalami cacat logika mendasar, miskin basis data empiris, serta mengabaikan satu variabel yang tak boleh ditawar: keberlanjutan pasokan air bagi empat wilayah.
Perdebatan ini kerap disempitkan menjadi kontestasi temperamen antara pihak reaktif melawan kelompok cermat. Ini pengalihan yang keliru. Berdasarkan data Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), kawasan konservasi seluas 14.841,3 hektare ini berfungsi sebagai water tower vital bagi Kuningan, Majalengka, Cirebon, dan Indramayu. Kawasan ini menopang sedikitnya 97 titik mata air abadi termasuk Mata Air Paniis yang memasok kebutuhan air bersih PDAM Kota Cirebon serta menjadi hulu bagi lima daerah aliran sungai (DAS) utama. Ini bukan sekadar tapak proyek energi, melainkan infrastruktur penopang kehidupan yang tak tergantikan.
Bongkar Logika “Jangan Takut Geothermal”
Narasi pertama berpijak pada retorika analogi: “Belajarlah dari Kamojang yang sudah beroperasi puluhan tahun.” Dalam teori argumentasi (argumentation schemes), analogi hanya valid jika kedua objek memiliki kesamaan karakteristik penentu. Dalam industri geotermal, parameter krusial meliputi struktur hidrogeologi, karakter reservoir, kedalaman akuifer, serta jarak spasial ke pemukiman dan mata air. Menyamakan Ciremai dengan Kamojang tanpa menyodorkan komparasi data hidrogeologi serta laporan reinjeksi air adalah bentuk analogi kosong.
Argumen keberhasilan “puluhan tahun” juga mengidap bias penyintas (survivorship bias). Rekam jejak nasional memperlihatkan sisi kelam yang nyata. Kasus proyek panas bumi Sorik Marapi di Mandailing Natal pada 25 Januari 2021—di mana kebocoran gas toksik menewaskan 5 warga lokal di persawahan berjarak 300–500 meter dari sumur akibat kegagalan detektor membuktikan bahwa teknologi tidak pernah bebas dari kelalaian operasional. Teori kecelakaan sistemik (normal accidents theory) menegaskan bahwa dalam sistem berteknologi tinggi, interaksi kegagalan tak terduga selalu mungkin terjadi.
Lebih jauh, melarang publik bertanya “apakah geothermal berbahaya?” adalah bentuk begging the question. Berdasarkan Prinsip Kehati-hatian (Precautionary Principle, Deklarasi Rio 1992), ketidakpastian ilmiah tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda langkah pencegahan kerusakan ekologis. Beban pembuktian (burden of proof) tidak berada di tangan warga, melainkan di pundak pemrakarsa proyek untuk membuktikan secara terbuka bahwa kegiatan mereka aman.
Membongkar Elitisme “Kajian Dulu, Jangan Demo”
Narasi kedua yang menuntut warga untuk diam dan menyerahkan seluruh persoalan pada kajian formal mengidap paradoks internal. Di satu sisi, argumen ini mengakui adanya risiko ekologis yang memerlukan analisis mendalam. Namun di sisi lain, dorongan yang muncul justru meredam suara kritis masyarakat yang mengawal risiko tersebut.
Klaim bahwa gerakan massa “riskan ditunggangi” merupakan insinuasi spekulatif yang tidak memenuhi kriteria verifikasi saintifik. Jika potensi penunggangan dijadikan alasan untuk menolak aksi publik, maka forum ilmiah pun secara logis rentan terhadap bias sponsor atau intervensi pemodal proyek. Dalam kondisi ketidakpastian tinggi dan taruhan ekologis yang besar, paradigma post-normal science menuntut perluasan komunitas penilai (extended peer community). Pengetahuan empiris warga lokal mengenai fluktuasi debit mata air adalah data yang sah, bukan sekadar emosi.
Kajian ilmiah bukanlah jimat netral; kualitasnya ditentukan oleh transparansi pendanaan dan independensi pakar. Selain itu, narasi yang mempertanyakan “kenapa baru sekarang bereaksi?” mengabaikan rekam jejak penolakan publik sejak alokasi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKB) Ciremai seluas 38.560 hektare digulirkan lewat tender awal tahun 2011 hingga rencana pengambilalihan oleh BUMN pada 2019.
Aksi massa lahir dari defisit partisipasi publik dan tersumbatnya transparansi informasi. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 9 Tahun 1998 secara tegas menjamin hak masyarakat atas informasi, partisipasi aktif, serta kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.
Neraca Risiko dan Akuntabilitas
Proyeksi kapasitas geotermal Ciremai yang berkisar antara 55 MW hingga 110 MW memang menawarkan potensi konversi energi. Namun, setiap kalkulasi manfaat wajib ditimbang secara proporsional dengan risiko kehilangan fungsi ekologis akuifer hulu. Wacana yang beredar saat ini cenderung mengeksploitasi narasi manfaat tanpa menyajikan neraca air, simulasi skenario terburuk (worst-case scenario), maupun jaminan pemulihan lingkungan.
Masyarakat berhak menuntut keterbukaan potensi konflik kepentingan (disclosure of interest) dari setiap pihak yang menyuarakan pandangannya di ruang publik. Transparansi posisi dan hubungan afiliasi merupakan standar etik dasar dalam diskursus publik agar analisis yang disampaikan tidak tersembunyi di balik topeng netralitas teknokratis.
Gerakan kritis warga dan mahasiswa tidak bertujuan menolak perkembangan sains maupun transisi energi. Yang ditolak adalah penggunaan wacana ilmiah sebagai alat penundaan partisipasi publik dan legitimasi keputusan yang tergesa-gesa. Sumber daya air Gunung Ciremai adalah penopang kehidupan lintas generasi di empat daerah yang tidak boleh dipertaruhkan atas nama kompromi kebirokrasian.
Oleh: Fillah Ahmad Abadi, Ketua BEM Uniku
Penulis adalah Presiden BEM Universitas Kuningan yang terlibat aktif dalam pengawalan isu lingkungan Gunung Ciremai. Penulis tidak memiliki keterikatan finansial, hubungan kerja, maupun afiliasi dengan pengembang proyek, instansi pemerintah terkait, atau entitas komersial mana pun yang berkepentingan dalam proyek geothermal Ciremai.
