Obat Kini Lebih Mudah Dibeli di Minimarket, Bagaimana dengan Keselamatan Masyarakat?
KUNINGAN (MASS) – Kemudahan masyarakat dalam memperoleh obat kini menjadi perhatian dalam dunia kefarmasian Indonesia. Melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerBPOM) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain, distribusi obat bebas dan obat bebas terbatas diatur agar dapat dilakukan melalui fasilitas lain, … Baca Selengkapnya