KUNINGAN (MASS)- Sebanyak delapan orang lulusan Sarjana Hukum Uniku dilantik dan disumpah menjadi advokat di Pengadilan Tinggi Negri Bandung pada Senin 16 Desember 2019. Pelantikan dan penyumpahan dilaksanakan bersama 150 orang anggota Kongres Advokat Indonesia / KAI di Aula Pengadilan Tinggi Negri Bandung.
Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis, SH memimpin langsung pelantikan dan dihadiri pengurus DPP KAI Pusat dan pengurus DPD KAI Jawa Barat. Usai pelantikan calon advokat, dilaksanakan penyumpahan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Negri Bandung H Abdul Kadir SH MH.
Sidang terbuka penyumpahan berlangsung hidmat dan lancar. Kedalapan Sarjana Huku Uniku ini terlihat bergembira karena merupakan hari bersejarah.
“Sesuai Pasal 4 ayat 1 Undang Undang no 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Sebelum menjalankan profesinya, Advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh¬sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya,” ujar Abdul Kadir dalam pidato sambutannya.
Sementara itu, ke delapan orang lulusan FH Uniku yang ikut disumpah diantaranya Diding Suryadi SH, Anggi Firmansyah SH, Mohammad Samsudin SH. Lalu, Nona Rizki Nusantara SH, Yuli Yuliyanti SH, Anang Rochyana SH, Lilis Supriatin SH dan Chyntya SH.
Untuk mencapai penyumpahan, tentunya para calon advokat harus menempuh beberapa tahapan. Anggi Firmansyah, SH, salah seorang advokat yang disumpah mengatakan, untuk bisa ikut pendidikan advokat, ia harus lolos seleksi terlebih dahulu.
Panitia ujian yang berasal dari DPP KAI Jawa Barat memberikan tes tertulis dalam waktu dua hari. Selanjutnya setelah dinyatakan lulus, barulah bisa ikut pendidikan.
“Prosesnya cukup memakan waktu lama mulai dari testing, pendidikan hingga pelantikan dan penyumpahan. Tapi alhamdulilah, kami 8 orang lulusan FH Uniku melaluinya dengan sabar dan tetap semangat,” ujar Anggi yang kini sudah bisa beracara sebagai advokat.
Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis, SH usai melantik kepada wartawan mengatakan, pelantikan dan penyumpahan yang dilakukan di Jawa Barat selama ini selalu paling banyak diantara provinsi yang lainya. Ia bersyukur karena hingga saat ini, KAI makin berkembang dan memiliki struktur hingga tingkat DPC di seluruh Indonesia.
“Pelantikan dan penyumpahan di Jawa Barat ini diikuti 20 persen lebih srikandi advokat. Saya bangga dan berharap mereka yang disumpahbisa mengabdi kepada bangsa untuk tegaknya hukum di Republik Indonesia,” ujar Siti Jamaliah Lubis. (agus)