KUNINGAN (MASS) – Apa yang diungkapkan Ketua Bawaslu yang kemudian diperkuat oleh Ketua DPRD, dinilai salah tafsir. Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar yang memang ASN tidak perlu mengajukan cuti.
Pernyataan ini dilontarkan salah seorang anggota DPRD yang kebetulan menjabat pula sebagai Ketua DPC PPP Kuningan, dr Toto Taufikurohman Kosim, Rabu (22/5/2024).
“Aturan itu dikhususkan untuk Pj Bupati atau Pj Gubernur yang berniat mau mencalonkan. Bukan ditujukan kepada ASN yang lain seperti sekda dan lainnya. Penjabat lah yang diperintahkan untuk mengajukan cuti sampai batas akhir Mei,” ungkap Toto.
Kenapa seorang Pj Bupati atau Pj Gubernur diharuskan segera mengajukan cuti, imbuh Toto, itu karena proses pergantiannya nanti membutuhkan waktu yang lama. Berbeda dengan ASN lain, ketika menunjuk Plt butuh waktu sebentar.
“Jadi jangan salah kaprah. Jangan salah menafsirkan aturan. Aturan untuk ASN kan sudah jelas. Mereka harus mengundurkan kalau ada penetapan calon. Aturannya begitu. Jadi gak perlu cuti atau mengundurkan diri dari sekarang, kecuali Pj,” jelasnya.
Saat ditanya soal netralitas ASN, Toto mengaku tahu betul aturannya. Bahkan ia menyebut UUD 45 pasal 27, bahwa siapapun punya hak yang sama. Seorang ASN boleh mencalonkan dan dicalonkan. Mereka punya kesempatan yang sama sebagai WNI.
“Jangan seolah-olah mengerdilkan ASN. Mereka juga punya hak yang sama. Siapa tau justru ASN lah yang punya kapabilitas lebih bagus untuk memimpin daerah,” tandasnya.
Diungkapkan, ASN memang harus netral. Namun ketika di luar jam kerja mereka juga punya hak sama asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Bahkan menghadiri acara partai kalau diluar jam kerja itu dibolehkan.
“Daftar ke parpol sebagai bakal calon juga gak apa-apa. Siapa yang melarang. Kan ASN juga punya hak yang sama. Jangan mengerdilkan ASN dong,” pintanya.
Dasar hukum yang ia pegang yaitu UU 10/2016 pasal 7 kemudian UU 20/2023 pasal 56 dan pasal 59. Begitu pula PP 94/2021. Ia menyayangkan atas pernyataan sekelas ketua bawaslu dan ketua DPRD yang dinilainya salah menafsirkan.
“Saya tegaskan, saya bicara seperti ini tidak ada tendensi kepada siapapun. Atau karena saya ketua partai. Saya hanya ingin meluruskan saja,” pungkasnya. (deden)