KUNININGAN (MASS) – Kasat Reskrim Plores Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja menerangkan, pelaku upal dolar Amerika Serikat menjual per lembar adalah Rp400 ribu atau satu dolar dihargai Rp4.000.
Sebelum ditangkap di depan terminal Type A Kertawangunan Kuningan, pelaku sempat bertraksi dengan pembeli. Namun tidak terjadi deal harga.
“Karena tidak deal pelaku berangkat ke Kuningan. Ia mengaku akan ke Tasik menuju Jawa Tengah. Namun., oleh kita keburu ditangkap. Saat ini kasus terus kita kembangkan terutama dari mana uang itu diperoleh dan juga dicetak,” jelas Danu, Selasa (10/3/2020) usai jumpa press.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/bawa-uang-palsu-dolar-amerika-senilai-rp1-miliar-warga-bekasi-digelandang-ke-mapolres/
Terkait tingkat kemiripan uang palsu, Danu menyebutkan mencapai persentase 75 persen, baik itu dolar baru maupun dolar lama. Hanya untuk uang dolar baru sedikit lebih terang.
Alasan dijual Rp4.000/dolar karena kepada sesama ‘pemain’ yang nantinya akan dijual lagi. Bagi yang mereka tidak mengetahui keaslian uang dolar Amerika, mungkin banyak yang akan tertipu karena sangat mirip.
Pelaku yang berinisial AM ketika ditanya mengaku, semua perbuatannya. Ia berencana akan ke Tasik. Namun, akan transit di Kuningan selam dua hari. (agus)