KUNINGAN (MASS) – Sekarang ini Pemkab Kuningan diharuskan menyicil iuran BPJS sebesar Rp7,4 milyar dalam setiap bulannya. Cicilan tersebut dilakukan selama 9 bulan hingga totalnya mencapai Rp68 milyar.
“Mengerikan hutang BPJS kita. Berarti selama bertahun-tahun dikemanakan iuran BPJS yang dipotong setiap bulan per pegawai,” teriak Direktur Merah Putih Institut, Boy Sandi Kartanegara.
Akibat hutang tersebut, anggaran tiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) lingkup Pemkab Kuningan terpaksa dipangkas. Sebab tiap bulan harus dipotong Rp7,4 milyar oleh pusat untuk mencicil hutang.
“Ini dosa siapa? bukankah tiap bulan gaji pegawai dipotong untuk membayar itu, kok kita nunggak sampe sebesar itu? Kemana larinya dana iuran pegawai tersebut? Bolehkah pemkab mengalihkan dana pembayaran askes (dulu sebelum jadi BPJS) untuk kegiatan lain?,” tanya Boy.
Menurut dia, ini problem serius dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Kalau yang ‘wajib’ saja masih dialihkan, ia mempertanyakan, bagaimana dengan urusan-urusan yang ‘sunnah’.
Terpisah, Pemerhati Politik, Abdul Haris SH menyayangkan kondisi pemerintahan seperti itu. Pria yang juga praktisi hukum tersebut merasa heran kenapa lembaga legislatif diam saja. Mestinya, segala sesuatu yang bertalian dengan keuangan daerah atas sepengetahuan dan persetujuan lembaga yang memiliki fungsi budgeting.
“Kalau begini sistem pemerintahan di kita berarti kacau. Mumpung lagi pilkada, ke depan dibutuhkan sosok pemimpin yang paham sistem tata kelola pemerintahan yang baik,” tandas Haris.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H Apang Suparman MSi belum merespon konfirmasi kuninganmass.com Jumat (27/4/2018). (deden)