KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini, pekan lalu, viral postingan keluarga pasien yang dirawat di RSUD soal klaim darah BPJS. Ternyata, setelah ramai jadi bahan perbincangan, keluarga pasien almarhum Alm Yadi, dipanggil pihak rumah sakit beberapa hari belakangan.
Dalam postingan yang viral sebelumnya, keluarga korban, Dewi Amalia warga Desa Puncak Cigugur mengadu bahwa pihak keluarga tidak tahu apa-apa, tapi klaim darahnya sudah ditandatangani saat mau dicairkan.
“Sudah beres a. Sudah diselesaikn karena RS nya sudah ada itikad baik untuk mengganti,” ujarnya Kamis (3/3/2022) kemarin.
Dewi mengaku, pihak keluarga sudah menerima klaim uang yang seharusnya. Namun, dirinya tidak tahu soal adakah oknum bermain atau tidak.
“Gatau a, soal itu saya serahkan ke rumah sakit,” sebutnya.
Banyak pihak khawatir, kejadian yang menimpa keluarga almarhum Yadi ini bukanlah yang pertama kali, atau bukan yang terkahir. Ada kekhawatiran-kekhawatiran, hal ini bisa saja terjadi lagi pada pasien lain.
Pihak PMI Kunigan, melalui Eka Priatna (Tim Sosialisasi) ditemani Kabid Pelayanan Titik menjelaskan bahwa dalam hal itu, pihaknya tidak terkait secara langsung.
Eka menjelaskan, setiap rumah sakit punya MoU soal pasien peserta BPJS yang membutuhkan darah. Dan untuk RSUD 45, tidak ada MoU kecuali untuk penyakit Thalasemia.
“Kalo rumah sakit lain, ada MoU untuk semua kebutuhan (penyakit, red),” tuturnya.
Karena tidak ada MoU itulah, pasien rumah sakit menebus service cost darah, dengan uang pribadi. Setelah itu, akan diberi kwitansi untuk pencairan BPJS, jika memang di rumah sakit menggunakan BPJS.
“Kwitansi dipegang pihak keluarga, untuk kalim BPJS,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Eka dan Titin mengatakan soal prosedur pencairan klaim, berapa lama waktu maksimalnya, pihaknya tidak tahu secara pasti. Hal itu bukan ranahnya PMI, itu urusan rumah sakit.
Namun, kala ada kejadian pencairan klaim ini ditandatangani oknum, pihaknya mendukung untuk terus ditelusuri. Apalagi, menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Harus ditelusuri,” ucapnya menegaskan.
Disisi lain, direktur RSUD 45 dr Deki Saefullah M Mkes mengatakan pihaknya tidak menampik kemungkinan-kemungkinan adanya oknum itu, bisa ada bisa tidak. Pihaknya mengatakan, sedang mencari bukti.
“Sedang kita selusuri dulu om, bisa iya bisa juga tidak. Namanya oknum ada ya di mana-mana,” ujarnya. (eki)