KUNINGAN (MASS) – Melihat keterangan yang dipaparkan oleh Kompas (21/12/18) bahwa ibu Tri Rismaharini atau yang lebih dikenal dengan sebutan bu Risma terjun langsung untuk melihat tentang lokasi kejadian amblasnya jalan raya Gubeng yang amblas, walaupun beliau sedang sakit. Bu Risma merupakan seorang walikota Surabaya yang sangat peduli dengan keadaan yang terjadi di masyarakat. Kegigihan bu Risma untuk mendatangi sebuah kejadian jalan yang amblas walaupun beliau sedang sakit perlu diapresiasi, karena hal tersebut merupakan suatu kejadian yang tidak biasa. Biasanya seorang pemegang pemerintahan jika terjadi masalah di masyarakatnya selalu mengoperasikan tangan kanannya tanpa meninjau kejadian yang teradi. Lain halnya dengan bu Risma yang mempunyai semangat dan tanggung jawab terhadap tugas yang diembannya tersebut. Hal tersebut juga mencerminkan bahwa bu Risma memiliki nilai kemandirian yaitu dengan tidak mengandalkan orang lain, sehingga mampu melaksanakan kegiatan tersebut secara pribadi.
Ibu Risma merupakan salah seorang walikota perempuan di era reformasi yang patut untuk dicontoh dalam hal kemandiriannya. Dalam masa jabatannya, ibu Risma telah merubah Kota Surabaya menjadi lebih baik dari sebelumnya. Hal ini dikarenakan Ibu Risma mempunyai jiwa kemandirian, dimana dalam melakukan suatu pekerjaan beliau tidak hanya menyuruh melainkan dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik secara mandiri.
Mandiri merupakan suatu sikap yang tertanam pada diri seseorang dengan tidak merepotkan orang lain. Nilai kemandirian merupakan salah satu hal yang perlu ada dalam diri seseorang untuk menjadi pribadi yang baik. Dalam kegiatan sehari-hari nilai kemandirian ibu Risma perlu dicontoh untuk dijadikan sebagai suatu teladan, apalagi dalam hal pendidikan bahwa penerapan nilai karakter mandiri harus ditanamkan pada siswa terutama pada siswa Sekolah Dasar (SD) sebagai penerapan karakter awal. Seperti yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 Pasal 3 bahwa penguatan pendidikan karakter harus menerapkan nilai-nilai Pancasila yang meliputi nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, mandiri, demokratis, cinta tanah air, peduli lingkungan dan bertanggungiawab. Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, bahwa nilai karakter perlu diajarkan kepada anak sekolah dasar karena sangat berpengaruh untuk kehidupan anak sekolah dasar sebagai bekal untuk masa depan, di dalam nilai karakter tersebut salah satunya mencakup nilai kemandirian.
Siswa Sekolah Dasar (SD) merupakan seseorang yang menirukan dari hal konkret atau nyata seperti dalam teori Piaget. Jadi, ketika kita akan memberikan penguatan pendidikan karakter pada siswa SD harus berdasarkan hal yang konkret atau hal yang nyata, seperti dengan meninjau kegigihan seseorang yang mempunyai nilai baik misal nilai mandiri. Dalam pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru untuk melakukan penanaman karakter, guru dapat melakukannya dengan cara menyajikan suatu diskusi moral seperti menyajikan fakta-fakta dari seseorang yang dapat dicontoh moralnya atau bisa juga dengan melakukan penyajian isu moral seperti dalam buku Thomas Lickona (2013). Setelah berdiskusi siswa dan guru bisa melakukan tanya jawab mengenai nilai moral yang dibahas. Misalnya nilai moral tentang kemandirian Ibu Risma, maka setelah siswa berdiskusi mengenai kemandirian ibu Risma siswa dapat memahami mengenai moral yang telah didiskusikan bersama, yang nantinya siswa dapat menyadari mengenai nilai moral yang seharusnya diterapkan dalam masyarakat itu yang seperti apa.
Selain dengan pemberian nilai moral oleh guru, nilai moral yang ada dalam diri siswa juga dipengaruhi oleh faktor keluarga. Jika keluarga siswa tersebut mendukung terhadap keberadaan nilai moral yang seharusnya, maka siswa tersebut akan memiliki nilai moral yang baik. Tetapi sebaliknya jika dalam keluarganya tidak mengajarkan nilai moral yang baik, maka kemungkinan siswa tersebut memiliki nilai moral yang kurang baik. Tetapi hal tersebut dapat diatasi dengan penguatan pendidikan karakter yang diajarkan oleh guru di sekolah. Oleh karena itu, peran orangtua sangat dibutuhkan dalam pembentukan nilai moral pada siswa terutama nilai moral kemandirian, melihat kenyataan yang ada banyak kasus yang terjadi bahwa seorang anak Sekolah Dasar terlalu dimanja oleh orangtuanya sendiri, hal tersebut dapat menjadikan seorang anak tidak memiliki rasa kemandirian. Maka untuk mengatasi hal tersebut, perlu adanya suatu didikan yang tegas oleh orangtua kepada anaknya, karena orangtua sebagai pemberi pengetahuan dan pembentuk karakter pertama pada anak.***
Penulis: Dini Astriani (Mahasiswi Uniku Prodi PGSD)