KUNINGAN (MASS)- Jumlah kerugian akibat kebakaran di Kabupaten Kuningan sangat besar. Sebagai bukti dari bulan Januari hingga Agustus 2018 sudah terjadi 39 kasus dengan total kerugian sebesar Rp3,9 miliar. Jumlah ini tentu sangat besar. Untungnya tidak ada korban jiwa hingga meninggal dunia.
UPT Damkar Kuningan sendiri tidak diam dengan kondisi ini mereka selalu melakukan berbagai upaya agar warga selalu waspada. Bahkan, ketika diundang oleh Pemdes pihak Damkar sangat bersemangat untuk melakukan Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Seperti pada hari Senin (6/8/2018) dilakukan kegiatan tersebut di Desa SidamulyaKecamatan Jalaksana. UPT Damkar diundang oleh pemdes setempa dalam rangka bimbingan teknis (Bintek) kegiatan pelatihan. Tujuan dari pelatihan adalah untuk memberikan pemahaman dan pelatihan tentang deteksi dini bahaya kebakaran kepada aparatur pemerintahan desa, Satlinmas, Rt/Rw, Karang Taruna.
Dalam acara itu di hadiri oleh Camat Jalaksana, babinkambmas Polsek jalaksana), Babinsa kKoramil jalaksana, anggota Satpol PP . Pada acara itu UPT Damkar memberikan pelatihan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan menjelaskan tentang upaya pencegahan apabila terjadi kebakaran yang ditimbulkan akibat dari gas 3 kg,
Kemudian tentang instalasi kelistrikan, dan bagaimana cara memadamkan api dengan metode tradisional yaitu menggunakan karung kadut, menggunakan lap bekas, handuk dan sebagainya. Selain itu juga dengan cara yang lebih modern yaitu dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar).
“Kami juga meminta kepada seluruh aparatur pemdes agar dapat mendata seluruh jenis usaha yang ada desa yang behubungan dengan bahaya kebakaran , seperti contohnya pom mini, para penjual gas elpiji, para pelaku usaha penjual bensin eceran dll. Atau apapun itu yang mengundang orang banyak, agar bisa memperhatikan hak -hak konsumen yang membeli bensin/gas,” tandas PLT Kepala UPT Damkar Satpol PP kab.kuningan MH Khadafi Mufti SPd MSi.
Selain hak unyuk mendapatkan jaminan mutu kualitas barang, lanjut dia, juga hak konsumen dilindungi dari bahaya kebakaran. Ini merupakam kegiatan kali pertama di kecamatan jalaksana, bari desa sidamulya.
” Kami juga pada tanggal 26 Juli 2018, kami mengadakan pelatihan dan sosialisasi di Desa Ragawacana Kecamatan Jalaksana.
Acara yang dilaksanakan berlangsung selama 4 jam inu terdiri dari penyampaian materi didalam ruangan selama 2 jam, kami menyampaikan dasar hukum dan landasan operasional UPT Pemadam kebakaran dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya,” tambahnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan penjelasan aspek hukum yang dapat ditimbulkan dari akibat terjadinya kebakaran, seperti halnya aspek hukum pidana yang dapat ditimbulkan akibat terjadinya kebakaran. Apalagi kebakaran itu sampai menimbulkan korban nyawa dan adanya unsur kelalian.
Dasar Damkar melakukan setiap sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran karena memiliki keterbatasan personil, dimana memiliki anggota 29 orang anggota. Padahal Damkar yang harus bisa melayani seluruh penduduk Kuningan yang hampir berjumlah 1,1 juta orang, desa sebanyak 361 desa, 15 kelurahan belum lagi yang lainnya.
“Tangggung jawab ini tidak dibarengi dengan sarana, dimana jumlah kendaraan pemadam kebakaran yang dimiliki hanya 4 unit kendaraan. 1 x piket selama 24 jam personil yang jaga piket hanya 8 orang,” jelasnya.
Seperti halnya pada hari Sabtu (4/8/2018) ada kejadian 4 kali kebakaran dalam satu hari, diantaranya kebakaran di Desa Mekarsari Kecamatan Maleber. Lalu, kebakaran lahan hutan di Desa Pamupukan Kecamatan Ciniru, kebakaran panglong kayu di Kelurahan Cirendang dan kebakaran sampah di wilayah lingkungan Sawahwaru Kecamatan Kuningan.
“Kami sangat keteteran dalam melakukan tugas pemadaman. Tapi apa mau dikata, kami harus selalu siap, tanggap dan cepat. Kendati pun beberapa kali kejadian kebakaran terjadi.itu sudah jadi kewajiban dari tugas kami ,” ujarnya.
Khadafi berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menekan angka kebakaran. Dengan melibatkan masyarakat dalam penanganan kebakaran baik secara aktif maupun persuasif, karena hakikatnya kejadian bencana yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman umum termasuk didalamnya. Kebakaran bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah akan tetapi merupakan tanggungbjawab bersama seluruh warga masyarakat di kabupaten kuningan.
Sementara itu. Kades Sidamulya, Sukendi menyampaikan terima kasih atas penjelasan dan pelatihan yang diberikan oleh TIM dari UPT Damkar, karena banyak memberika manfaar, terlebih saat ini musim kemarau, dimana rawan kebakaran.
“Tadinya saya berfikir bahwa kalau ada kebakaran cukup dengan memanggil damkar api dipadamkan. Ternyata kami banyak mengetahui aspek-aspek hukum, aspek sosial. Bahkan banyak belajar bukan hanya cara memadamkan api akan tetapi belajar juga tentang penting nya menjungjung tinggi hak dan kewajiban warga masyarakat secara utuh dan menyeluruh,” ujarnya. (agus)