KUNINGAN (Mass)- Banyaknya investasi bodong yang memakan banyak korban membuat semua pihak merasa terpanggil untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon dengan Mercy Corps Indonesia – Citibank dan Universitas Kuningan menggelar kegiartan seminar nasional.
Seminar nasional yang bertemakan “Mendorong Inklusi Keuangan Melalui Edukasi Waspada Investasi” itu mendapatkan respons dari warga Kuningan. Ini terbukti dengan hadirnya 150 peserta yang hadir di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I Universitas Kuningan (Uniku), Kamis (20/7) lalu.
Peserta itu terdiri dari mahasiswa, instansi, perbankan dan masyarakat. Kegiatan yang menghadirkan tujuh orang narasumber tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kuningan yang diwakili oleh Kabag Keuangan Setda Uka Sukari SE.
Rektor Uniku Dr H Dikdik Harjadi SE MSi megucapkan terimkasih kepada OJK dan Mercy Corps Indonesia dan Citibank atas kepercayaan kepada Uniku untuk menggelar kegiatan seminar nasional terkait edukasi waspada investasi di kampu. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan para peserta yang bisa lebih mewaspadai terkait maraknya ivestasi.
“Jangan mudah tergiur oleh untung yang besar dan tidak masuk akal. Tetapi, cek dulu legal dan berizin apa tidaknya ? serta terdaftar apa tidak? Intinya harus lebih selektif dan lebih berhati-hati,” pesannya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Muhamad Lufti, mengatakan, tugas OJK yang tercantum pada Undang-Undang No 21 Tahun 2011 yaitu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat melalui pemberian edukasi dan literasi keuangan.
“Edukasi dan literasi keuangan memiliki porsi penting pada pembangunan ekonomi karena pembangunan ekonomi tidak melulu bicara tentang pembangunan sarana fisik, tetapi juga bagaimana membangun kemampuan berpikir manusia Indonesia. Salah satunya adalah kemampuan mengelola keuangan masyarakat dengan lebih baik,” bebernya.
Oleh karena itulah, upaya edukasi terus menerus yang dilakukan OJK bersama dengan Industri Jasa Keuangan diharapkan dapat membentuk masyarakat Indonesia yang well literate mengenai pengelolaan keuangan. Masyarakat memiliki pengetahuan mengenai produk dan jasa keuangan, keterampilan untuk menilai manfaat dan risiko produk keuangan dan keyakinan terhadap produk maupun lembaga keuangan formal.
“Keyakinan inilah yang menjadi modal utama untuk menciptakan kondisi keuangan inklusif di masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 keuangan inklusif didefiniskan sebagai kondisi ketika masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan formal secara tepat waktu, lancar, dan aman sesuai kebutuhan dan kemampuan,” ucapnya.
Keuangan inklusif sejatinya dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera, namun sayangnya berdasarkan survey Global Findex yang dilakukan World Bank pada 2014, tingkat inklusi Indonesia masih berada pada angka 36,1%.
Hal ini Masih jauh tertinggal dari Negara tetangga seperti Thailand (78%), Malaysia (81%) dan Singapura (96%). Tingkat inklusi inilah yang berupaya di tingkatkan oleh Pemerintah.
Melalui Perpres No 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif lanjut dai, Pemerintah menargetkan tingkat inklusi meningkat menjadi 75% pada tahun 2019. Misi ini menjadi tugas bersama seluruh pihak, baik pemerintah, regulator keuangan, akademisi, masyarakat, dan tidak terkecuali pihak swasta seperti yang dilakukan oleh Mercy Corps Indonesia.
Dengan program feed mobile-nya Mercy Corps Indonesia bekerjasama dengan Citi Bank telah berkontribusi terhadap masyarakat untuk dapat membangun pola keuangan yang lebih aman dan bijak melalui pelatihan dan pendampingan kepada 7.500 penerima manfaat di Indramayu. (agus)