Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Guru, oh Guru!!! Kesejahteraanmu Patut Dipertanyakan

Yang paling hebat bagi seorang guru adalah mendidik, dan rekreasi yang paling indah adalah mengajar.” (KH. Maimoen Zubair)

Guru adalah salah satu tiang peradaban, karena dari tangan dan lisan mereka lahirlah para kaum muda yang telah menorehkan tinta emas dalam sejarah peradaban. Betapa pentingnya peran guru, sehingga layak dijuluki “pahlawan tanpa tanda jasa”. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah saat ini para guru sudah terjamin kesejahteraannya?

Dikutip dari kuninganmass.com, fenomena tunda bayar yang terjadi di lingkup Pemkab Kuningan bukan hanya terjadi di sektor proyek, tapi juga sektor pendidikan khususnya dana sertifikasi/tunjangan profesi. Dede Semdada (Desem) menyebut, (telat bayar) ini tidak hanya terjadi di sektor pendidikan, khususnya dana sertifikasi pendidikan. Kalau orang awam mikirnya, ini ditransfer dari pusat (tapi kok bisa tidak terbayar). Desem mengiyakan bahwa dana tersebut memang bersumber dari pusat, DAU (Dana Alokasi Umum). Hanya saja, lanjut Desem, ternyata ada surat yang disampaikan oleh Kemendikbudristek tgl 28 November 2022 yang ditujukkan ke Dirjen keuangan, yang berisi bahwa Kabupaten Kuningan ada estimasi kelebihan bayar, SiLPA sekitar 15 Milyar lebih di tahun 2021. (Rabu, 04/01/2023)

Nyatanya nasib para guru saat ini bertolak belakang dengan tetesan keringat dan jerih payahnya dalam mendidik para generasi. Seharusnya kesejahteraan yang mereka dapatkan, tapi ternyata mereka harus menelan pil pahit kehidupan karena kurangnya perhatian dari pemerintah. Yang lebih menyedihkan adalah ketika mendengar upah guru honorer yang hanya digaji 300-500 ribu, bahkan ada yang hanya diupah 150 ribu perbulan. Padahal, bisa jadi beban mereka lebih berat. Bukannya diapresiasi dengan diberikan tunjangan-tunjangan tapi justru mereka dianggap beban bagi APBN sehingga keberadaan guru honorer akan dihapuskan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti yang tertera pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2022, dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dalam rangka penataan SDM Aparatur telah mengatur ASN, yang menyebutkan bahwa pegawai ASN hanya terdiri atas PNS dan PPPK saja. Sungguh kebijakan tersebut sangat menorehkan luka dihati para guru honorer, yang senantiasa telah mengorbankan tenaga juga waktunya untuk mendidik para generasi penerus bangsa. Padahal disini, perannya tidak kalah penting dengan guru PNS/PPPK.

Berbanding terbalik dengan zaman dimana era kekhalifahan Umar bin Khattab memimpin, beliau sangat memuliakan para guru tanpa memandang (seperti saat ini) apakah itu PNS, PPPK, atau honorer. Siapapun yang bergelar guru maka beliau muliakan. Di masa kepemimpinan beliau para guru diberi gaji sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) dikutip dari logammulia.com, bahwa harga emas antam 4,25 gram pada Senin (09/01/2023) adalah Rp.4.295.250,-. Jadi, jika dikalkulasikan gaji guru pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, dengan harga emas saat ini adalah Rp.64.428.750,-. Sebuah angka yang cukup fantastis untuk gaji seorang guru, namun semua itu sesuai dengan pengabdian juga pengorbanannya. Maka, tidak heran jika lahirlah ulama-ulama hebat dimasanya. Dan, hal ini fakta bukan sekedar khayalan ataupun omong kosong belaka, dan pernah terjadi di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, dan hal itupun lalu dilanjutkan oleh khalifah-khalifah setelahnya.

Mengapa Islam sangat memuliakan seorang guru? Karena banyak orang-orang hebat lahir disebabkan karena gurunya. Seperti kata salah satu ustadz fenomenal, yaitu ustadz Felix Siauw kata beliau manusia itu memiliki dua ayah, pertama ayah biologis, kedua “ayah ideologis”. Yang dimaksud ayah biologis adalah ayah kandung, sedangkan “ayah ideologis” adalah guru yang telah memberikan ilmunya kepada kita. Sebagai perumpamaan betapa pentingnya seorang guru dalam hidup kita.

Sayangnya, dalam sistem kapitalisme kesejahteraan para guru justru diabaikan. Alih-alih diberikan tunjangan atau penghargaan, hak dan kewajibannya mendapat upah justru ditangguhkan, belum lagi keberadaan para guru honorer akan dihapuskan dalam Undang-Undang. Padahal, semestinya baik itu guru honorer ataupun PNS derajat mereka sebagai guru adalah sama, mulia dan layak untuk diperhatikan kesejahteraannya.

Sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan,
Sesungguhnya Allah, para malaikat dan semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai semut yang ada di liangnya dan juga ikan besar, semuanya bershalawat kepada muallim (orang yang berilmu dan mengajarkannya) yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” (H.R. Tirmidzi)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Begitulah cara Allah memuliakan para guru, hingga semua makhluknya bershalawat kepada mereka orang berilmu yang mengajarkan ilmunya. Sungguh hanya Islam yang mampu memuliakan guru, karena perannya begitu penting dalam menentukan kemajuan sebuah bangsa. Ketika para kawula muda belajar kepada seorang guru yang mumpuni ilmu serta adabnya, maka tidak heran jika lahirlah pemuda-pemuda hebat sebagaimana Imam Syafi’i dan Muhammad Al-Fatih.[]

Wallahu’alam bishshawwab

Penulis : Lala Nurma

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Kabag Barjas Setda Kabupaten Kuningan Tito P Susanto mengatakan bahwa sampai saat ini, belum ada transaksi antara penyelenggara dan PPK dalam...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tunjangan profesi guru, atau yang dikenal juga sertifikasi di Kabupaten Kuningan, ternyata masih ada yang “ngebon” atau dihutangi (belum cair). Yang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – “Makanya, jangan sampai gagal pilih, kalo sampai gagal pilih dan jadi, nanti kedepan jadi gagal makan, gagal minum, gagal panen, lebih...

Law

KUNINGAN (MASS) – Praktisi Hukum Dadan Somantri Indra Santana SH, memberikan pandangannya kala dipinta pendapat soal gagal bayar oleh Pansus Tunda Bayar, Kamis (11/5/2023)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Isu Gagal Bayar atau yang selalu diklaim “tunda bayar” ini menarik sekali untuk diikuti perkembangan isunya. Yang terbaru adalah isunya gagal...

Government

KUNINGAN (MASS) – Janji Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan pembayaran Gagal Bayar APBD TA 2022 di bulan April, meleset. Pasalnya, di bulan Mei ternyata masih...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Janji Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan gagal bayar APBD TA 2022 di bulan April, nampaknya bakal menjadi pertanyaan serius dari Pansus Tunda...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pegawai negri di lingkup Pemda Kabupaten Kuningan, sempat dibuat resah karena THR (Tunjangan Hari Raya) atau yang biasa disebut gaji ke-14,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma yang terletak di daerah Darma Kuningan Jawa Barat selama 11 tahun ini dikelola oleh PemKab Kuningan dan menjadi tambahan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Jagara Kecamatan Darma Umar Hidayat turut mengomentari kinerja pansus Tunda Bayar Pemkab Kuningan 2022 yang digagas DPRD beberapa waktu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik Revitalisasi Waduk Darma yang menyisakkan hutang ke beberapa sub-kontraktor, ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). Kang Emil, sapaan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski sampai sekarang tahapan Pansus Tunda Bayar APBD 2022 yang bersifat tertutup belum menunjukkan hasil, nampaknya agenda lain tetap berlanjut. Bahkan,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Polemik gagal bayar di Kabupaten Kuningan kini menjadi pelesit yang membuat keresahan ditengah masyarakat, kegagalan tersebut seolah telah direncanakan oleh para...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketika sector pendapatan pada APBD segitu-gitunya, kedepan Kuningan perlu meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Sumbernya dua yaitu sumber local dan sumber dari...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022 terhadap beberapa SKPD dalam dua hari ini, Senin-Selasa (21-22/2/2023), nampaknya belum menunjukkan progres yang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022 (dikenal juga sebagai Pansus Gagal Bayar) DPRD pada dua SKPD yakni BPKAD dan Bappenda...

Government

KUNINGAN (MASS) – BPKAD dan Bappenda Kabupaten Kuningan nampak memenuhi undangan Pansus Tunda Bayar APBD 2022 yang diinisiasi DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (21/2/2023) siang....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pansus Gagal Bayar, atau yang secara definitif dinamai Pansus Tunda Bayar APBD Tahun 2022, hari ini, Selasa (21/2/2023) siang, agendanya akan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jika merujuk pada konsep dasar pinjaman daerah dalam PP 54/2005 dan PP 30/2011 pada prinsipnya diturunkan dari UU 33/2004 tentang Perimbangan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah banyaknya aspirasi masyarakat ke Partai Golkar melalui para kader dan petingginya soal Gagal Bayar APBD TA 2023, Pengurus DPD dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari lalu, kuningan dihangatkan dengan gerakan yang dibetuk oleh para mahasiswa yang asli kuningan namun kuliah diluar kota. Kilas balik...

Netizen Mass

Polemik mengenai gagal bayar Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mencuat di jagat media massa dan media sosial warga Kuningan. Fenomena gagal bayar proyek tahun 2020...

Headline

KUNINGAN (MASS) –  Muhammad Faiz Nurahyan, Ketua Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan Jabodetabek, salah satu organisasi daerah yang berisi mahasiswa Kuningan di luar...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dengan terbentuknya Pansus Tunda Bayar oleh DPRD Kabupaten Kuningan, nampak diapresiasi oleh berbagai pihak seperti yang ditunjukkan Komunitas Kajene Motekar. Melalui...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Penggunaan istilah “gagal bayar” oleh sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan sudah sepatutnya mendapat apresiasi. Hal itu menandakan adanya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah berkali-kali diskor akhirnya pembentukan Pansus Gagal Bayar diketok palu. Itu setelah Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE mencabut skorsing sekitar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah penyampaian fraksi, Rapat Paripurna DPRD soal Gagal Bayar APBD TA 2022, berlangsung alot, Rabu (15/2/2023) sore. Pasalnya, meski sudah...

Advertisement