KUNINGAN (MASS) – Di Kabupaten Kuningan tidak ada SKPD atau dinas yang bernama Dinas Pokir. Artinya, anggota dewan tidak pernah mengalokasikan anggaran di Dinas Pokir. Pernyataan ini dilontarkan Ketua DPRD Rana Suparman kala membicarakan Dana Pokir.
“Isu buat plafon sekian, siapa yang lemparin? Yang bahas kan TAPD dan DPRD. Kalau buat hoax atau ujaran kebencian, secara institusional saya akan nanya ke sekda selaku ketua TAPD. Kok begitu cara berpolitiknya, dibahas juga belum, sudah bicara pagu sekian, ngaco,” ketus Rana, baru-baru ini.
Kejadian di Kota Malang dimana 41 anggota dewan ditangkap, menurut Rana tidak berkaitan dengan pokir. “Di sana itu, dewan terima suap, bukan pokir, tapi mereka buat produk yang dipragmatiskan atau dikapitalisasikan,” jelasnya.
Kalau mau semua dibersihkan, Rana mengarahkan untuk mengecek semua dinas. Pada saat seseorang atau pihak ketiga mendapat proyek, entah apa yang dilakukan mereka.
“Cek aja di semua dinas, ketika seseorang dapat kerjaan, apa yang dilakukan pihak ketiga dengan dinas bersangkutan. Kenapa gak ditangkepin? Bukan BPK lagi, itu OTT,” ungkap Rana.
Karena di daerah terdapat Saber Pungli, dirinya mengarahkan agar tim tersebut mengikuti pihak ketiga yang telah memenangkan tender. (deden)
