KUNINGAN (MASS) – Tanggal 27 Juli 2020 bakal ada razia masker. Apabila tidak menggunakan masker maka akan didenda Rp100 ribu-Rp150 ribu.
Agar banyak warga yang tidak melanggar, Satlantas Polres Kuningan gencar membagikan masker. Seperti pada Minggu (26/7/2020) pukul 09.00-10.00 WIB membagikan masker di pangkalan Ojeg Citangtu.
Kegiatna ini bagian dari pelaksanaan kegiatan Dikmas Lantas dan Pembagian Masker dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2020.
“Kami membagikan 300 masker dan juga pemberian materi Dikmas Lantas. Lalu, sosialisasi Tentang pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli – 5 Agustus 2020,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Rizki Syawaludin Akabar SIK SH MH.
Diterangkan, dari hasil tersebut terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan laka, langgar dan macet.
Selain itu meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan berkurangnya tempat penyebaran Covid-19. (agus)