KUNINGAN (MASS) – Di masa normal baru, setiap orang harus dapat menyesuaikan diri dengan pola hidup baru.
Kementerian Hukum dan HAM RI tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan pandemik corona yang ditemukan cluster baru seperti masuk ke iawasan perkantoran maupun perusahaan.
Oleh karena itu, tak bosannya Kalapas Gumilar Budirahayu menekankan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Hal itu agar Lapas Kuningan tetap steril dari pandemik corona.
Begitu juga steril dari barang-barang terlarang yang ada di warga binaan. Maka, selepas Apel Pagi Sejin (24/8/2020) Kalapas memerintahkan untuk dilaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan atau napi.
Ia memerintahkan sisir semua tempat yang mencurigakan, kumpulkan hasil razia . Gumilar meminta perlakukan warga binaan dengan humanis.
“Karena kita adalah pelayan mereka namun demikian supremasi hukum di atas segalanya,” jelasnya.
Diterangkan, Minggu kemarin, dibawah Pimpinan Kakanwil Lapas, pihaknya sudah dilaksanakan penggeledahan, semua barang yang dilarang sudah tidak ada.
“Apabila sekarang ditemukan lagi bahkan ada oknum pegawai yang terlibat, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Gumelar mengaku, kegiatan ini akan terus dilaksanakan dalam upaya memerangi dan membasmi barang terlarang sebaga upaya menciptakan suasana Lapas Kuningan yang tertib dan aman.
Dalam penggeledahan kali ini ditemukan barang-barang terlarang seperti gantungan baju besi, pisau cutter, sendok, ikat pinggang, cermin dan gunting kuku.
Sementara penggeledahan ini berlangsung lancar dan kondusif yang dikomandani oleh Ka KPLP Amirudin Ismail.
Kegiatan ini juga sebagai deteksi dini mencegah gangguan keamanan ketertiban Lapas.
Amirudin menerangkan kegiatan penggeledahan kali ini berjalan lancar, sosialisasi tentang peraturan, hak dan kewajiban warga binaan terus digencarkan.
“Kita sampaikan hal ini secara baik sehingga mereka dapat mematuhi aturan mana yang boleh dan mana yang dilarang sehingga jelas aturan di Lapas Kuningan ini,” tandasnya. (agus)