KUNINGAN (MASS) – Tuntutan permohonan maaf yang dipinta oleh Kades Margabakti ditanggapi serius oleh guru Jodi, Rohayatun SPd beserta Kepala SDN Margabakti H Edi Junaedi SPd. Mereka merasa heran atas sikap Pemdes yang tiba-tiba melayangkan surat yang terkesan menyudutkan keduanya.
“Dari awal kita udah koordinasi dengan pihak desa, kenapa sekarang mentah lagi,” ungkap Atun saat dikonfirmasi kuninganmass.com, Senin (12/8/2019) malam.
Berita sebelumnya : https://kuninganmass.com/government/kades-margabakti-tuntut-guru-jodi/
Yang paling utama, lanjut Atun, dirinya tidak pernah ada niat sedikit pun untuk memviralkan sosok kehidupan Jodi seperti apa atau membesar-besarkan isu yang beredar.
“Saya hanya membagikan pengalaman saya ketika menemukan sosok Jodi. Yang menjelaskan bahwa jarak rumah Jodi ke sekolah 3 KM adalah stasiun TV. Dan saya jelaskan kembali, tidak ada stasiun TV yang mencoreng atau menjatuhkan salah satu pihak apalagi pemerintah desa,” tegasnya.
Kepala SDN Margabakti H Edi Junaedi SPd pun menguatkan pernyataan Atun. Ia mengaku sudah duduk bareng dengan Kades Margabakti.
“Kan itu teh sudah, saya teh sudah duduk bareng dengan bapak kepala desa. Mengapa mentah lagi mentah lagi? Kan saya juga pusing, seolah merekrut belum usia, tidak konfirmasi dan lain sebagainya, itu masih selalu didengung-dengungkan kepada semua pihak yang datang ke desa,” ketusnya.
Terkait jarak rumah Jodi dan berbagai hal lainnya, setahu Edi, bukan pernyataan Atun. Itu merupakan perkiraan media yang datang ke Margabakti.
“Dan itu pun yang 500 meter itu dikira-kira oleh medianya sendiri, saya tidak pernah menyatakan 500 meter. 500 meter itu dugaan media yang datang ke kami. Karena kami belum pernah mengukur jarak dari sekolah ke rumah Jodi. Buat apa saya cape cape ngukur,” jelasnya.
Dalam hal penerimaan murid baru, dirinya mengacu pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 dan Permendikbud No 20 Tahun 2019 yang dikuatkan lagi dengan manajemen Dapodik.
“Itu sudah jelas aturan penjelasan usianya. Kalau misalkan kurang usia, sistem Dapodik akan menolak,” tandas Edi.
Saat ditanya apakah tuntutan kades akan dipenuhi, menurutnya harus dibicarakan bersama kembali. Sebab jika memenuhi permintaan, maka secara otomatis pihaknya mengakui kesalahan. (ali)
7 Poin Tanggapan atas Tuntutan Kades Margabakti
- Pihak sekolah tidak pernah menyebutkan ke media manapun jarak rumah Jodi 3 KM ke sekolah.
- Itu fakta ketidaktahuan Rohayatun terhadap lokasi rumah Jodi, hanya diarahkan oleh Jodi ke jalan terjal tersebut. Video di bukit terjal itu sudah klarifikasi Rohayatun di Youtube Kuningan Mass sebelumnya. Jika itu belum kuat, ada saksi. Karena kesana bersama salah satu guru Ibu Shilvi, dan itu bisa dipertanggungjawabkan.
- Memang betul Rohayatun menyebutkan usia Jodi kurang lebih 7 tahun, sepengetahuan Jodi lahir pada tanggal 22 oktober 2012. Dan sudah sesuai dengan Permendikbud No 51 Tahun 2018 dan Permendikbud No 20 Tahun 2019 dikuatkan lagi oleh menejemen Dapodik.
- Awal perekrutan jodi masuk sekolah memang dalam keadaan baju kotor dan tanpa alas kaki.
- Dari awal masuk sekolah sampai saat ini pun Rohayatun yang memandikan Jodi.
- Memang benar adanya mulai awal sekolah sampai saat ini pun yang mengurus Jodi di sekolah adalah Rohayatun.
- Memang kenyataannya seperti itu.