KUNINGAN (MASS) – Komisi Kepolisian Nasional dan Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut rapat-rapat pokja yang sudah dilakukan sebelumnya. FGD tersebut digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Kamis (13/12/2018).
“FGD ini merupakan tindak lanjut rapat-rapat pokja sebelumnya, yaitu Pokja Anggaran, Pokja SDM, Pokja Sarpras dan Pokja Penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM),” terang Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi.
Lebih jauh ia menjelaskan kegiatan itu dimaksudkan dalam rangka mengumpulkan dan menggali bahan-bahan penting sebagai bahan dalam membuat rumusan arah dan kebijakan Polri di bidang Anggaran, SDM, Sarpras dan Penganan SKM.
Dede mengatakan, itu sesuai dengan amanat UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga Perpres No. 17 tahun 2011 tentang Kompolnas.
“Dalam membuat rumusan arah bijak tentunya Kompolnaspun harus menerima masukan dari berbagai pihak, dan terutama masukan dari Polri karena ini menyangkut arah bijaknya Polri. Jadi Kompolnas jangan membuat arah bijak sendiri tanpa mendengar masukan-masukan dari Polri,” jelasnya.
Sedikitnya 6 narasumber pada FGD tersebut. Empat orang komisionerKompolnas, yaitu Yotje Mende, Dede Farhan Aulawi, Poengky Indarti danBenedictus Bambang Nurhadi. Sementara dua orang lagi Pejabat Utama Mabes Polri,Irwasum Polri dan Asrena Kapolri.
Yotje Mende merupakan narasumber dalam merumuskan kebijakan dan pedoman kerja dalam penanganan SKM, Dede Farhan Aulawi menjadi narasumber dalam bidang sarpras, Poengky Indarti narasumber bidang anggaran, dan Benedictus Bambang Nurhadi narasumber bidang SDM.
Adapun Irwasum Polri sebagai narasumber Sinergi Pengawas Internal dan Pengawas Ekternal, dan Asrena Kapolri sebagai narasumber penyusunan perencanaan dalam pemenuhan anggaran, SDM dan sarpras Polri.
Selain para pejabat di kesekretariatan Kompolnas, FGD juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari Mabes Polri, seperti dari Itwasum, Lemdiklat, Bareskrim, Srena, SDM, Logistik, Korlantas, Divpropam, Divkum, Litbang, Puskeu, PTIK, Sespima, dan Polda Metro Jaya.
“Ini merupakan koordinasi yang cukup lengkap dan menunjukan bahwa Kompolnas bersungguh-sungguh dalam melaksanakan amanah UU untuk mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri. Kompolnas sering memberi masukan atau koreksi ke internal Polri semata-mata untuk melaksanakan amanah UU dan Perpres,” ungkap Dede.
Ia menambahkan, saran, masukan atau koreksi dari Kompolnas kepada Polri selama ini diterima dengan baik oleh Polri. Menurut Dede, itu menjadi modal penting dalam membangun sinergitas sesuai visi misi Kapolri, yaitu mewujudkan Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). (ali)