KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama MH menyerahkan 96 SK pensiun kepada ASN/PNS yang sudah masa masuk purna bhakti. Para PNS itu TMT-nya 1 Oktober-1 Desember 2018. Kegiatan penyerahan SK dilakukan di Hotel Horison Tirta Sanita.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan pembinaan Aparatur BKPSDM Kuningan, Drs Ade Priatna menyampaikan, pegawai PNS Kuningan yang saat ini pensiun sebanyak 96 Pegawai. Jumlah itu terdiri dari Eselon III sebanyak 4 orang diantaranya, Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Olah Raga dan Pariwisata.
Kemudian, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Kepala Bidang pPertanahan pada Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan, serta yang terahir sekretaris camat. Adapun untuk PNS yang pensiun lainnya adala Eselon IV, jabatan fungsional umum, JFT guru, penilik sekolah, pengawas sekolah, instruktur latihan kerja, pekerja sosial, penyuluh pertanian, dan perawat.
Adapun tujuan kegiatan ini, untuk mengoptimalkan pelayanan kepada PNS yang akan memasuki batas usia pensiun di lingkungan Pemerintah Kuningan dengan tepat waktu, tepat gaji dan tepat orang. Lalu, mendukung program pelayanan pro aktif klim otomatis dalam rangka memberikan pelayanan melebihi harapan peserta untuk mempermudah peserta dalam pengajuan pembayaran hak pensiun.
Sementara itu, Bupati Kuningan menyampaikan terimakasih kepada para PNS yang menerima SK pensiun atas dedikasi dan pengabdian yang telah dicurahkan untuk kabupaten Kuningan dan negeri tercinta ini. Kaitan dengan penyerahan SK sejak awal, bupati mengatakan, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Sekaligus bapak ibu bisa mempersiapkannya.
“Kendati penyerahan SK pensiun sekarang, tetapi tetaplah bekerja seperti biasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tempat kerja. Karena TMT 1 Oktober hingga 1 Desember 2018,”katanya.
Ia mengingatkan, usai pensiun bukan berarti bapak ibu berbahakti untuk Kuningan berhenti sampai disini. Tetapi semuanya memiliki ruang untuk membangun Kuningan dengan cara yang lain.
“Saya juga mengalami nanti 4 Desember 2018 habis masa jabatan menjadi bupati. Namun, dari hasil Pilkada sekrang saya akan dilantik kembali 20 Desember 2018 menjadi Bupati. Hal ini menunjukan setiap jabatan ada masanya. Tinggal bagaimana memanfaatkan waktu tersebut,”tuturnya.
Acep mengharapkan, jangan sampai memutuskan silaturahmi. Semoga tidak ada kesan bahwa setelah pensiun ini bukan berarti terputusnya hubungan persaudaraan. Ia juga mengingatkan kembali, untuk bapak/ibu masa pensiun ini jangan membuat risau dan cemas.
“Semoga pengabdian ibu/bapak ini menjadi amal shaleh di depan Alloh SWT. Dan kami pun permohonan maaf jika tidak ada hal yang tidak berkenan,” ujarnya.
Usai penyerahan SK Pensiun, acara yang diselenggarakan BKPSDM ini dilanjutkan dengan tausiah KH Faizin. Dengan tema yang diambil adalah senantiasa menjaga silaturahim.(agus)