KUNINGAN (MASS) – Meski satu kompleks, warga Perumahan Alam Asri masuk dua daerah pilihan (dapil). Pasalnya, kompleks tersebut sebagian berada di wilayah Desa Kasturi Kecamatan Kuningan, sebagian lagi masuk Desa Gerba Kecamatan Kramatmulya.
Bukan hanya Alam Asri, Perumahan Grand Amelia yang berlokasi di Jalan Kedungarum pun bernasib sama. Sebagian wilayah kompleks masuk Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan, sebagian lagi berada di Desa Gerba Kecamatan Kramatmulya.
“Kecamatan Kuningan itu dapil 1 sedangkan Kecamatan Kramatmulya masuk dapil 2. Jadi, meskipun masih satu kompleks, warganya berada di 2 dapil,” ungkap Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi kala jumpa pers dengan para awak media, Kamis (23/12/2021).
Kondisi geografis tersebut merupakan salah satu yang melatarbelakangi rencana penataan dapil. Sehingga memungkinkan apabila Kecamatan Kramatmulya dimasukan ke dapil 1.
Begitu juga Kecamatan Ciniru, Hantara atau Garawangi, imbuhnya, secara geografis dan karakter penduduknya memungkinkan pula untuk dikeluarkan dari dapil 1. Itulah yang ia maksudkan penataan dapil, yang belum tentu bertambah dapil.
Selain aspek geografis, ada pula kajian penambahan jumlah penduduk dan proporsionalitas alokasi kursi di setiap dapilnya, yang melatarbelakangi rencana penataan dapil.
Maman Sulaeman, komisioner yang membidanginya itu turut menguatkan penjelasan Asep Z Fauzi. Terutama menyangkut proporsionalitas alokasi kursi. Dapil 1, 2 dan 3, masing-masing mempunyai alokasi 12 kursi. Sedangkan alokasi untuk dapil 4 sebanyak 8 kursi, dan dapil 5 hanya 6 kursi.
“Ada margin yang terlalu jauh. Kita inginnya relatif tidak terlalu jauh, misal 9 kursi. Karena tujuan dapil itu untuk mendekatkan wakil mereka dengan pemilihnya,” kata Maman yang senada dengan Asfa.
Terkait penataan dapil ini Maman belum bisa memastikan akan bertambah dapil atau tidak. Masih terdapat waktu yang cukup panjang untuk terus melakukan kajian terutama dilihat dari aspek jumlah penduduk, kajian geografis dan proporsionalitas alokasi kursi.
“Kita akan terus kaji dan simulasikan, apakah dapilnya masih tetap 5 atau dinilai layak untuk ditambah menjadi 6 atau 7 dapil. Kalau misal 6 dapil maka gruping kecamatannya akan berubah. Sekali lagi ini baru kajian, nanti akan terus kami diskusikan dan diuji publik,” pungkasnya. (deden)