Anggota Dewan Berinisial T dan S Tidak Jadi di PAW
KUNINGAN (MASS) – Dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial T dan S, tidak jadi di PAW. Keduanya diterpa isu perselingkuhan. Dan hasil putusan BK, memberi sanksi rendah dan sedang. Putusan BK sendiri sudah dilaporkan ke Pimpinan Dewan. Hal itu dikonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, Kamis (11/9/2025) sesaat setelah Rapat Banmus di Gedung … Baca Selengkapnya