KUNINGAN (MASS)- Sudah banyak kejadian kebakaran yang berawal dari terminal listrik yang mengalami kroselting listrik akibat terlalu lama digunakan. Namun, tetap saja masyarakat tidak waspada dan kebakaran selau terjadi.
Kejadian yang terbaru adalah di Dusun Sukamulya Rt 72 Desa Parung Kecamatan Darma. Akibat terminal listrik yang dijadikan sumber listrik untuk kamera CCTV panas maka terjadi krosleting di rumah tiga lantai. Kejadian kebakaran terjadi pada Senin (30/7/2018) jam 02.30 WIB.
Rumah tiga lantai itu berukuran 13 x 20 M2= 260 m2 milik H Ohim (45) dan Hj Nyai Kusmayanti (40). Adapun kronologis kejadiannya adalah pada pukul 02.30 WIB terlihat asap dari kamar utama yang berada di lantai 2.
Pada jam 03.08 WIB H Ohim menelpon ke kantor UPT Damkar (0232 871113) Satpol PP Kuningan. Lalu, UPT Damkar mengirim 1 Randis Damkar dan 6 Orang personil ke lokasi dan tiba pukul 03. 35 WIB. Proses pemadaman terjadi pada jam 06.25 WIB.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp104 juta. Adapun rinciannya adalah bangunan dilantai 2 dengan ukuran 5 m x 6 m = 30 m2 x Rp.500 ribu = Rp15 juta. Lalu, 3 buah laptop Rp3 juta/buah = Rp. 9 juta, uang tunai Rp 70 juta, surat-urat berharga dan perabotan rumah dengan total Rp10 juta.
“Sekali lagi hati – hati dalam menggunakan terminal colokan listrik. Jangan dibiarkan menyala/tersambung dengan listrik dalam jangka wakti yang lama,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Bambang Heranedi melalui Kasubag TU Khadafi Mufti, Senin pagi.
Khadafi memberika saran dalam membangun rumah, apalagi rumah bertingkat disarankan untuk kabel listrik jangan sampai di tanam/dicor dalam keadaan polos tanpa pelindung (tanpa pembungkus kabel/paralon ), karena dikhawatirkan dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan konsleting dari kelebaban air yang masuk dari pori pori tembok yang mengenai kabel. (agus)