KUNINGAN (MASS) – Perubahan Perda 5/2016 yang mengarah pada perampingan struktur mendapat perhatian serius dari Fraksi PKB. Ketuanya, H Ujang Kosasih meminta agar berbagai aspek dikaji, termasuk aspek sosiologis pejabat yang akan menduduki.
“Raperda OPD (organisasi perangkat daerah) ini kan lagi dibahas di pansus, seluruh fraksi sudah pasti mengirim utusannya di pansus itu. Fraksi PKB telah mengutus ibu Hj Neneng untuk ikut terlibat melakukan pembahasan di pansus tersebut,” ujar Ujang, Rabu (3/7/2019).
Dalam rapat fraksi, pihaknya sudah menyampaikan beberapa hal untuk kemudian diperjuangkan dalam pansus. Diantaranya menyangkut rumusan kajian pemda sebagai landasan filosofis dan sosiologis melakukan perubahan perda OPD ini.
“Karena pemahaman kita bahwa perda OPD ini kan baru ditetapkan 2016 dan waktu itu saya sebagai pansusnya. Dikala itu kita pansus dan pihak pemerintah daerah melakukan kajian yang luar biasa, dilihat dari sisi efisiensi, efektifitas, aspek sosiologis dan filosofisnya,” ucap dia.
Salah satu yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana OPD yang nanti terbentuk mampu melayani lebih baik, lebih mudah, lebih efektif dan lebih efisien. Dan jangan lupa aspek sosiologis para pejabat yang ada yang akan menduduki jabatan itu.
“Karenanya saya sudah minta kepada utusan fraksi agar minta kajian itu terlebih dahulu sebelum nanti memberikan dukungan atau tidaknya dalam pembahasan,” kata Ujang.
Dalam kesempatan penyampaian raperda ini, imbuhnya, pemda selalu mengatakan bahwa niatan perubahan perda OPD ini dalam rangka efisiensi ramping struktur kaya fungsi. Tak heran jika F-PKB ingin mengetahui dulu kajian pemda sejauhmana efisiensi yang dimaksud jika OPD ini dirubah. Sebab ini belum tersampaikan oleh pemda.
“Hal lain yang perlu diperjuangkan yakni terkait dengan tupoksi dan bagan organisasi dari OPD tersebut. Ini penting disampaikan dan dibahas oleh pansus karena kami tidak ingin perubahan OPD masih menyisakan masalah menumpuk dan saling tarik menarik tupoksi antar lembaga yang terbentuk,” tandasnya.
Seperti apa tugas pokoknya dan bagaimana kordinasi dan sinergitas kerjanya, sambung Ujang, ini akan tergambar dalam rancangan yang disiapkan oleh pemda. Fraksinya percaya penuh kepada pansus bisa melakukan penyelarasan dan pendalaman serta pembahasan dengan pemda sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan OPD yang ideal.
Sebelum berakhirnya pembahasan, F-PKB pasti akan minta penjelasan anggota fraksi yang ditugaskan di pansus. Jika masih belum sesuai dengan kajian, fraksinya pasti akan terus memberikan masukan ke pansus melalui utusan fraksi.
“Mudah-mudahan akhirnya kajian dan pembahasan yang dilakukan di pansus bersama pemda menghasilkan rumusan OPD yang ideal untuk pemerintahan di Kuningan,” harapnya.
Namun jika ternyata jauh panggang dari api bisa saja F-PKB tidak ikut menyetujui dalam penetapan raperda itu. Ia berharap kepada semua pihak untuk memberikan dulu kesempatan kepada pansus dan pemerintah untuk melakukan pembahasan seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya.
Harapan dia terkait perda OPD ini bisa menjadi jawaban atas bolong-bolong yang ada dalam perda sebelumnya. Efisien efektif dan sesuai niatan ramping struktur kaya fungsi bisa diwujudkan dengan catatan OPD kedepan mampu mewujudkan harapan masyarakat lebih sejahtera, lebih baik lagi mendapat pelayanan.
“Menurut saya idealnya seluruh SKPD diajak bicara dan diundang oleh pansus. Bahkan menurut saya bilamana perlu pak bupati diundang oleh pansus agar lebih jelas dan gamblang mendengar langsung dari usernya. Saya kira pansus pasti sudah mempertimbangkan siapa-siapa aja yang harus diundang,” pungkasnya. (deden)