KUNINGAN (MASS)- Selama bulan Agustus petugas Damkar Kuningan dibuat kerja keras. Pagi, siang, sore, malam hari hingga dini hari pun mereka bekerja keras untuk memadamkan api di permukiman warga. Seperti Minggu dini hari (19/8/2018) petugas harus memadaman api setelah Rumah permanen yang merangkap Toko Mulia 2 milik H Leman Sulaeman (72) / Hj Nurhayati ( 65) terbakar.
Bangunan dua lantai dengan Luas bangunan rumah 25 M x 16 M = 400 M2 yang beralamat di Dusun Pahing Rt 18 Rw 09 Desa Kadugede itu terbakar diduga akibat korsleting lsitrik. Kejadian kebakaran sekitra jam 01.10 WIB.
Dari informasi yang dihimpun kronologis kejadian kebakaran adalah pada jam 01.17 WIB api sudah terlihat di ruangan butik dengan ukuran 6 Meter X 5 meter. Kemudian api merambat ke ruang kamar di lantai 2 dengan ukuran 4 M x 4 M = 16 M2.
Melihat api berkobar sekitar jam 01.17 anak pemilik rumah yang bernama Sri Wahyunungasih (36 ) melapor ke kantor UPT Damkar Satpol PP K uningan (0232 871113). Mendapatkan laporan maka pihak UPT Damkar langsung meluncur dan menerjunkan 2 randis , 2 APAR ( Alat Pemadam Api Ringan) ukuran 5 Kg ( pemadaman di lantai 2 bangunan rumah) dan 9 orang anggota dikerahkan.
Petugas tiba di TKP jam 01.28 WIB . Mereka langsung bertempur dan selesai pemadaman sekitar Pkl 02.35 WIB . Penyebab kebakaran diduga dari konsleting listrik dari ruang butik, kemudian listrik dikamar yang berada di kantai 2 konslet dan menyebabkan kebakaran.
Adapun yan terbakar adalah ruang butik ukuran 6 m x 5 m = 30 m, hanya dinding ( bisa di selamatkan) +- Rp3,5 juta . Lalu, lantai atas kamar ukuran 4 M x 4 M = 16 M 2 , hanya flapon atas dan tembok ( bisa diselamatkan) Rp. 5 juta. Barang-barang di lantai 1 ( Butik), pakiaan untuk di jual +- 28 stel, etalase kaca, 1 set komputer PC +- Rp. 15 juta .
Sedangankan barang- barang dilantai 2 ( Kamar) : yakni 1 set doble spring bed, 1 buah lemari pakian, 1 set lemari kaca dengan kerugian Rp6,5 juta . Adapun total kerugian Rp30 juta .
“Ini kejadian yang ke 18 kali. Semoga petugas diberikan keselamatan dalam menjalankan tugas,” ujar Plt UPT Damkar Kuningan Khadfi Mufti kepada kuninganmass.com usia memadamkan api.
Pada kesempatan itu, ia berpesan untuk tempat tinggal yang dijadikan tempat usaha, baiknya dilakukan pengecekan terhadap seluruh instalasi jaringan listrik terutama kabel. Kemudian harus disediakan alat pencegahan kebakaran berupa Apar alias alat pemadam api ringan/ tandon air.
Hal ini lanjut dia, untuk menjaga hal-hal yang tidak diharapkan, terutama kebakaran. Kemudian, cepatnya laporan kebakaran, dapat meminimalisir kerugian /korban nyawa dan harta benda.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, agar dapat menjaga diri dan secara bersama- sama melakukan pencegahan kebakaran, karena hakikatnya penanganan dan penanggulangan bahaya kebakaran merupakan tanggung jawab bersama-sama, dan dilakukan secara preventif maupun persuasif. (agus)