KUNINGAN (MASS) – Dede Sembada yang masuk keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan akhirnya mau buka suara kaitan dengan kenaikan tunjangan anggota dewan. Ia menegaskan, kenaikan tersebut tidak mengganggu pagu anggaran lain, terlebih pos tunjangan ASN yang turun.
“Jadi gini, saya terangkan dulu awalnya bahwa penyesuaian tunjangan perumahan, transportasi itu hasil penilaian tim appraisal (tim penilai). Di ketentuan PP 18/2017 kaitan dengan kedudukan keuangan dan protokoler, untuk tunjangan itu harus dilakukan penilaian tim appraisal, sehingga hasil appraisal ini perlu disesuaikan,” jelasnya, Selasa (7/12/2021).
Para wakil rakyat menyadari, dimasa pandemi sekarang ini dibutuhkan empati terhadap apa yang dirasakan rakyat. Untuk itu, dalam melaksanakan hasil tim appraisal, penyesuaian tidak menarik-narik anggaran dari luar. Rasionalisasi anggarannya hanya pada pagu kedewanan saja.
“Mari kita bandingkan. Pagu anggaran Sekretariat DPRD pada APBD Perubahan 2021 itu sebesar Rp48,7 miliar. Sedangkan di APBD 2022 sebesar Rp48,2 miliar. Gak nambah, malah justru berkurang Rp500 jutaan. Sesuai Perpres 33, untuk menutupi hasil appraisal itu tidak mesti ditambah anggaran, tapi bisa merasionalisasi yang sudah ada,” paparnya sembari menunjukkan draft APBD.
Beberapa kegiatan yang dirasionalisasi, imbuh Desem, seperti kunjungan dalam daerah, konsultasi dan bintek. Hal-hal seperti itu dapat dilakukan untuk menutupi appraisal. Yang terpenting menurutnya, pagu anggaran di DPRD bukan bertambah melainkan justru berkurang.
“Sekali lagi saya tegaskan, penyesuaian ini tidak mengganggu pagu untuk TPP ASN. Bahkan dimasa pandemi ini daerah mengalokasikan Rp6 miliar untuk Anggaran Jaring Pengaman Sosial,” jelasnya.
Tunjangan ASN Jangan Dikurangi
Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Desem mengaku, di banggar pun semua fraksi telah menyampaikan usulan agar tidak diturunkan.
“Termasuk Fraksi PDIP juga menyampaikan hal itu. Cuma ada kebijakan kemampuan keuangan daerah. Kita sampaikan agar tidak melakukan pengurangan pada TPP ASN,” kata Desem yang juga politisi PDIP tersebut.
Caranya, sambung mantan Plt Bupati Kuningan tersebut, bisa dengan menganggarkan untuk 9 bulan terlebih dulu. Baru kemudian, pada Perubahan Anggaran ada penambahan untuk sisa 3 bulannya.
Atas mencuatnya isu kenaikan gaji, diakui Desem, tidak terlalu kaget. “Karena tak melihat pagu anggaran, seolah-olah anggaran dewan naik. Padahal tak merubah nominal angka,” ucapnya.
Ketika dibandingkan dengan daerah lain, tambah Desem, tunjangan anggota dewan Kuningan terbilang kecil. Kalau melihat hasil appraisal, maka perlu dilakukan penyesuaian. Itupun tidak semuanya disetujui oleh bupati, melainkan disetujui dengan catatan-catatan. (deden)