KUNINGAN (MASS) – Pasca penyegelan mega proyek Bendungan Kuningan, Minggu (30/6/2019), muncul permintaan agar tidak boleh ada yang membuka segel. Jika terjadi maka masyarakat siap nyatakan perang.
“Ultimatumnya sewaktu mendatangi kantor BBWS Kamis (27/6/2019) kemarin, sebelum ada realisasi waduk tak akan dibuka sampai kapanpun. Kalau dibuka maka masyarakat siap nyatakan perang,” tegas Ketua Forum Masyarakat Peduli Dampak Waduk Kuningan, Asep Kusnara.
Pria yang dikenal Asep Markus ini pun mengungkapkan, pihaknya sudah menutup proyek sejak 21 Mei lalu. Aksi Minggu (30/6/2019), menurutnya hanya menambahkan atau memperkuat penutupan sebelumnya.
“Ini memperkuat, dengan bubuhan tandatangan masyarakat, ada juga spanduk hasil rapat di bale desa. Waktu tanggal 21 Mei sudah ditutup oleh masyarakat Randusari dan Tanjungkerta,” ucapnya.
Dia memperkirakan, ganti rugi yang mesti dibayarkan kepada masyarakat Kawungsari Kecamatan Cibeureum diperkirakan Rp120 miliar. Itu kalau per satu rumah dihitung Rp300 juta. Asep juga pernah menanyakan kembali ke bupati dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) menyangkut realisasinya.
“Pada tanggal 4 Mei kami audiensi dengan pak bupati. Kami menanyakan seputar janji beliau bahwa April akan direalisasikan. Jawabannya, waktu itu beliau juga dapat bisikan dari BBWS,” tuturnya.
Kemudian Kamis (27/6/2019) pihaknya pun mendatangi kantor BBWS di Cirebon. Penjelasanya tinggal satu tahap lagi yakni tahap di BPKP.
Masalah spanduk berbunyi tagih janji bupati, Asep mengaku sudah ditanyakan langsung. “Kalau dari hati nurani seorang bapak kepada anaknya, saya yakin terealisasi. Tapi mungkin itu bahasa politik,” ujar dia.
Menurut Asep, bahasa politik itu mudah diucapkan. Semisal dulu pernyataan Anas Urbaningrum dan juga Ruhut Sitompul.
“Anas dulu bilang gantung saya di monas kalau terbukti, tapi kan ga digantung. Ruhut juga bilang potong kuping saya, gak dipotong juga. Mungkin bahasa pak bupati juga seperti itu,” pungkasnya. (deden)