Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Adilnya Proyek Pembangunan Infrastuktur dalam Islam

KUNINGAN (MASS) – Enam desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akan ditenggelamkan pada bulan Juli mendatang. Pemukiman penduduk di sana tidak akan terlihat lagi. Dijelaskan, enam desa yang terkena pembebasan, yakni Desa Kawungsari, Randusari, Sukarapih di Kecamatan Cibeureum, dan Desa Simpayjaya, Tanjungkerta, dan Cihanjaro di Kecamatan Karangkancana. Dari enam desa tersebut, Kawungsari yang paling terdampak karena hampir seluruh lahannya akan tergenang air. (Lintas10.com, 7/2/2021)

Ini dilakukan untuk proyek pembangunan bendungan yang sudah dimulai sejak tahun 2013 lalu.  Pembangunan bendungan yang merupakan salah satu dari 65 bendungan ini dibangun untuk mendukung ketahanan pangan dan air. Proyek ini dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pembangunannya langsung dibawah kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Pembangunan bendungan ini ditujukan juga untuk manfaat lain yaitu pengendalian banjir, sumber air baku sebesar 300 liter per detik, dan energi listrik tenaga air sebesar 500 kwh.

Hanya saja proyek yang ditargetkan rampung di tahun 2018 ini, hingga sekarang belum selesai. Hal ini terkendala oleh proses ganti untung dan relokasi warga. Seperti yang dilansir oleh pikiran-rakyat.com pada 20 mei 2019,  Proyek pembangunan Bendungan Kuningan di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, kembali dihentikan masyarakat yang terdampak proyek tersebut mulai Senin 20 Mei 2019. Penghentian paksa proyek itu dilakukan puluhan perwakilan masyarakat Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum dan Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkancana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini merupakan aksi yang kedua kalinya setelah unjuk rasa dan penghentian paksa pada November-Desember 2018 tidak mendapatkan jawaban. Pemerintah tak kunjung memberikan kepastian kapan akan mengganti untung lahan-lahan tersisa dari pembebasan lahan sebelumnya berikut bangunan rumah-rumah penduduk yang bakal tergenang dan terdampak proyek tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh kepala Dinas Sumber Daya Alam (SDA) Jawa Barat Linda Al Amin yang menyatakan ada sekitar 50 kepala keluarga (KK) masih belum direlokasi karena terkendala aturan. Mereka menuntut ganti rugi dan tempat relokasi, sementara dari sisi aturan hal tersebut tidak memungkinkan. (DetikNews, 4/4/2019)

Pembangunan bendungan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan masyarakat adalah tugas pemerintah. Tugas ini akan mengikatnya, jika bendungan tersebut merupakan perkara darurat, dimana dengan ketiadaannya menyebabkan kesengsaraan masyarakat. Seperti seringnya terdampak banjir, kekeringan, menurunnya produktivitas lahan pertanian, masalah penerangan dan lain-lain. Jika ini terjadi, maka pembangunan bendungan menjadi keharusan. Pemerintah harus sesegera mungkin mewujidkannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam proyek pembangunannya tentu akan memakan biaya besar dan membutuhkan pembebasan lahan yang luas. Jika daerah yang disasar adalah daerah pemukiman yang padat penduduknya, tentu perlu perencanaan yang sangat matang. Karena akan berhadapan dengan hidup matinya masyarakat.

Seperti dalam proyek pmbangunan di Kabupaten Kuningan ini, enam desa yang akan ditenggelamkan. Sebagaimana diberitakan mengalami kendala dalam ganti untung dan relokasinya. Ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak matang mempertimbangkan segala aspeknya. Terbukti setelah terdampak baru lah menjadi perhatian, setelah dituntut baru kemudian diberi ganti rugi.

Hal ini karena watak pemerintahan kapitalis yang selama ini dipakai. Watak yang tak bertanggung jawab terhadap rakyat, yaitu watak tidak mengurusi rakyat. Watak regulator yang lebih cenderung melayani para pemilik modal. Masyarakat malah sering menjadi korban dan tumbal ambisi mereka. Watak ini sudah lama menguasai pemerintah di negeri ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedari awal seharusnya ada pemetaan terkait wilayah yang akan terdampak sehingga sudah ada langkah antisipasi seperti merelokasi beberapa desa tersebut. Serta mengganti rugi lahan yang terdampak secara layak. Tidak mengorbankan rakyat setelah pembangunan kemudian ada dampak baru dicari penyelesaiannya.

Hal ini sangat berbeda dengan konsep pembangunan dalam Islam yang akan memperhatikan kepentingan rakyat dan dampaknya sehingga tidak mengorbankan rakyat.

Islam sebagai ideologi yang diturunkan sang Pencipta alam ini, menetapkan bahwa pemimpin adalah penggembala, yang akan dimintai pertanggungjawaban setiap gembalaannya. Kemaslahatan masyarakat menjadi orientasi roda kepemimpinannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembangunan infrastuktur yang menjamin terealisasinya kemaslahatan masyarakat yang bersifat darurat ditetapkan sangat mengikat pemerintah. Pemerintah wajib sesegera mungkin mewujudkannya, sampaipun tidak ada dana di baitul Mal. Pemerintah ditetapkan haram membiarkan masyarakat mengalami kesengsaraan karena ketiadaan infrastuktur. Pembangunan bendungan untuk ketahanan air dan pangan, juga mencegah banjir dan untuk penerangan, adalah jelas sangat urgent bagi masyarakat.

Dalam proses pembangunannya, pemerintah ditetapkan meminta pendapat ahli untuk urusan kontruksi bangunan dan arsitek rancang bangunnya. Begitu juga dalam penentuan posisi utama bendungan dibangun. Karena hal ini membutuhkan pendapat ahli terkait posisi strategis genangan air. Jika posisi menyasar daerah padat penduduk, pemerintah harus betul-betul memperhatikan kemaslahatan masyarakat atau penduduk wilayah terdampak. Hal ini harus menjadi proritas utama. Karena jika satu saja kepala keluarga yang tidak sepakat relokasi, akan menjadi persoalan.

Salah satu buku KH Abdurrahman Arroisi (buku 30 Kisah Teladan, red) menuliskan tentang keteladanan Umar Bin Khattab ketika didatangi seorang yahudi tua yang mengeluh kepadanya mengenai masalah penggusuran rumahnya yang terancam digusur penguasa demi kepentingan umum, ketertiban, dan keindahan.  Dia pun keras memprotes kesewang-wenangan Gubernur Mesir, Amru bin Ash, yang akan membangun rumah megah di atas tanah miliknya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yahudi tua yang miskin itu mengaku lahan tanah miliknya memang sebagian masih berawa-rawa. Dan dia tinggal di situ dengan menempati sebuah gubuk reot yang hampir roboh.

Dia menceritakan kepada Khalifah Umar, bila Gubernur Mesir Amr bin Ash meminta kepadanya agar meninggalkan tempat yang kumuh dan rumah yang reot karena di situ akan dibangun sebuah rumah gubernur dan masjid yang megah.

Kepada Umar dia mengatakan tetap tak mau memberikan tanah dan rumahnya untuk dijual kepada sang Gubernur Mesir tersebut. Warga pemeluk agama Yahudi ini tetap berkeras tak mau menjual karena tanahnya meski dalam kondisi berawa-rawa dan gubuknya yang reot tersebut adalah milik satu-satunya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan sepeninggal pertemuan dengan kakek tua ini, Amr bin Ash memutuskan melalui surat untuk membongkar gubuk reotnya dan mendirikan masjid besar di atas tanahnya dengan alasan yang sama, yakni demi kepentingan bersama dan memperindah pemandangan mata.

Kakek Yahudi sang pemilik tanah dan gubuk reyot itu kemudian mengatakan kepada Umar bin Khattab bila tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi tindakan penguasa. Ia cuma mampu menangis dalam hati. Meski begitu ia tidak putus asa dengan tetap terus berusaha memperjuangkan haknya.

Maka dia pun bertekad hendak mengadukan perbuatan gubernur tersebut kepada atasannya di Madinah, yaitu Khalifah Umar bin Khattab. Untuk itu dia pun berangkat mengarungi panjangnya jalur jalan di gurun pasir yang panas menyengat, menuju ke Madinah demi menuntut haknya kepada atasan Amru bin Ash: Khalifah Umar bin Khattab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Khalifah Umar pun menitipkan wasiat untuk gubernurnya melalui Yahudi tua tersebut. Wasiat yang hanya berupa tulang yang telah digores oleh pedangnya sang Khalifah membuat gubernurnya menangis dan meminta maaf pada Yahudi tua tersebut.

Dari tauladan tersebut menggambarkan bahwa Islam menetapkan hak satu orang penduduk saja harus betul-betul diperhatikan. Ini menjadi tanggungjawab utama pemimpin. Ditengah menjalankan salah satu kewajibannya, yaitu membangun infrastuktur untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat, pemerintah tetap harus memperhatikan hak per individu rakyat. Adanya korban satu penduduk saja merupakan dosa besar dan pemerintahnya disebut dzalim.

Wallahua’lam bishshowab

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Fathimah Salma (Pengelola Home Schooling Mandiri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meski terjadi kegemparan dampak bau menyengat di sekitar pintu air Bendungan Kuningan dan mengakibatkan warga resah, namun legislatif justru dianggap cuek....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sekda Kabupaten Kuningan menyebut dampak dibukanya pintu air Bendugan Kuningan yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN), bau menyengatnya masih...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Salah satu warisan Presiden Jokowi di Kabupaten Kuningan zaman Bupati Acep Purnama, Bendungan Kuningan, kini sebabkan masalah bagi warga sekitar. Pasalnya,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dusun Wanaasih Desa Randusari Kecamatan Cibeureum mengeluhkan soal polusi udara dan kebisingan di saluran pintu air keluar Bendungan Kuningan. Akibat bau...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 10ribu ekor benih ikan akan ditebar di Bendungan Kuningan oleh gabungan komunitas pecinta mancing, Minggu (12/10/2023) mendatang. Kegiatan bertajuk “Kopdar...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kedatangan Presiden Jokowi ke daerah Cirebon-Kuningan sudah lama direncanakan. Tetapi kehadirannya baru terlaksana kemarin pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Sumber daya alam adalah unsur-unsur lingkungan alam, baik secara fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna menigkatkan kesejahteraan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Selain peresmian Bendungan Kuningan, Presiden Jokowi berencana meresmikan/meninjau relokasi perumahan bagi warga terdampak bendungan. Relokasi perumahan masyarakat Desa Kawungsari dan Randusari...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sejak tanggal 21 Juni 2021 pasca Presiden Jokowi gagal ke Kuningan, bendungan mulai diairi. Namun karena musim kemarau debit air sungai...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pembangunan Strategis Nasional, Bendungan Kuningan akan segera diresmikan Presiden RI Jokowi dalam waktu dekat.  Untuk  persiapannya Bupati Kuningan H Acep Purnama, MH...

Government

KUNINGAN (MASS) – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Dr H Khalawi Abdul Hamid melakukan peninjauan  progres pembangunan rumah khusus...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya diberitakan, setelah adanya ganti untung terhadap warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum yang akan dijadikan Waduk Kuningan warga beramai-ramai membeli kendaraan...

Government

KUNIGAN (MASS)- Sejak mendapatkan ganti rugi  pembangunan Waduk Kuningan, warga Kawungsari Kecamatan Cibeureum bak menjadi miliader. Total ada Rp129 miliar yang dibayarkan pemerintah kepada...

Government

KUNINGAN (MASS)- Ditargetkan kelar pada 2019, ternyata hingga 2020 pembangunan Waduk Kuningan belum selesai. Padahal ketika presiden berkunjung ditargetkan 2019 bisa digunakan. Namun, hingga...

Government

KUNINGAN (MASS) – Hunian Sementara (Huntara) dan juga Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat Kecamatan Ciniru yang terdampak bencana longsor, jadi sorotan Fraksi PPP. Bukan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Waduk Kuningan atau Waduk Cileuweng direncanakan akan diresmikan pada tahun 2021. Hal ini karena masih belum beresnya proses pembayaran ganti rugi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Alangkah eloknya jika Lembaga Legislatif (DPRD) ketika hendak menyikapi suatu permasalahan yang berkembang dalam masyarakat dengan ditindaklanjuti pembentukan  Pansus, didasarkan pada...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski telah diperbaiki, kerusakan pada lantai bangunan SD untuk relokasi warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum masih dipersoalkan. Komisi III DPRD berencana...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Persoalan retak hingga amblasnya lantai gedung SD relokasi untuk warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, kelihatannya bakal jadi masalah besar. Pasalnya, Ketua...

Headline

CIBEUREUM (MASS) – Kualitas proyek pemerintah kerap mendapat penilaian miring. Ini juga menimpa sebuah gedung SD yang diperuntukkan bagi relokasi warga terdampak Waduk Cileuweung...

Netizen Mass

KUNINGAN (MAS) – Satu periode berlalu, 269 juta rakyat Indonesia di bawah pemerintahan Joko Widodo dan satu periode pula rakyat Indonesia berada dalam penderitaan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terlepas dari penghargaan yang diterima belakangan ini, sepak terjang dari duet Bupati H Acep Purnama dan Wabup M Ridho Suganda menuai...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pasca penyegelan mega proyek Bendungan Kuningan, Minggu (30/6/2019), muncul permintaan agar tidak boleh ada yang membuka segel. Jika terjadi maka masyarakat...

Headline

CIBEUREUM (MASS) – Masyarakat Desa Kawungsari dan Randusari Kecamatan Cibeureum serta Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana masih bergejolak. Pasalnya, lahan milik mereka yang terkena dampak...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Setelah melakukan nego selama dua jam lebih bersama pihak PT Wika, Kantor Pertanahan dan juga perwakilan Pemkab Kuningan (Kabag Tapem Setda...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Bulan April segera berlalu, namun hingga sekarang warga yang terdampak pembangunan Waduk Kuningan masih belum mendapatkan ganti rugi. Padahal mereka sudah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Anggota Tim Komunikasi Kepala Staf Kepresidenan Mayjen TNI (Purn) Erro Kusnara,  S IP berkunjung ke Waduk Kuningan Rabu (13/1/2019) sore. Kedatangan...

Advertisement