KUNINGAN (MASS) – Setelah pemerintah pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 3 September kemarin, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM mulai disalurkan. Pemerintah pusat memang mengalihkan anggaran untuk subsidi BBM ke BLT yang dianggap lebih tepat sasaran. Di Kabupaten Kuningan sendiri terdapat 126.466 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca: https://kuninganmass.com/kantor-pos-salurkan-blt-bbm-118-432-warga-kuningan-terima-rp500ribu/
Perlu diketahui bahwa bantuan tunai yang disalurkan pada saat ini terdiri dari BLT BBM dan Bantuan Program Sembako, artinya terdapat dua bantuan. Dari 126.466 KPM, terdapat 118.432 yang menerima keduanya dan 8.034 yang hanya menerima BLT BBM. Untuk mengetahui apakah seseorang menerima bantuan atau tidak dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca: https://kuninganmass.com/begini-cara-cek-penerima-blt-bbm/
Total BLT BBM sebesar Rp600 ribu, sementara total Bantuan Program Sembako sebesar Rp400 ribu. Namun, pembagiannya tidak sekaligus, dibagi menjadi dua tahap, September-Oktober dan November-Desember. Untuk BLT BBM sebesar Rp300 ribu per tahap dan Bantuan Program Sembako sebesar Rp200 ribu per tahap.
Artinya dalam satu tahap, KPM yang mendapat kedua bantuan tersebut menerima sebesar Rp500 ribu. Sementara, KPM yang hanya mendapat BLT BBM, menerima sebesar Rp300 ribu.
Data KPM berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menurut klaim Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sendiri selalu diperbaharui setiap bulannya. Pembaharuan tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Hal yang sama dinyatakan juga oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Kuningan Deni Hamdani, bahwa DTKS selalu diperbaharui menyesuaikan dengan kenyataan di lapangan yang terus berubah.
“Tentu, selalu kami update, karena kenyataan di lapangan kan dinamis ya, berubah terus,” jelas Deni, saat diwawancarai di kantornya, Jumat (16/9/2022).
Deni juga menjamin bahwa kalau seseorang memang sudah terdaftar sebagai KPM–yang salah satunya dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id–dapat dipastikan akan menerima bantuan.
Baca: https://kuninganmass.com/data-penerima-blt-tidak-sinkron-kadinsos-jelaskan-begini/
DTKS sendiri menerima data dari pemerintah desa/kelurahan di setiap wilayah di Indonesia. Pemerintah desa/kelurahan yang mengusulkan keluarga mana saja yang memang layak menerima bantuan atau menghapus data yang tidak layak.
Reporter KuninganMass.com mencoba mengunjungi situs web resmi DTKS yang beralamat di https://dtks.kemensos.go.id/ untuk menggali informasi lebih lanjut. Namun, sampai artikel ini ditulis, situs web tersebut sedang dalam pemeliharaan (maintenance).
Berbeda Antara Klaim dengan Kenyataan di Lapangan
Namun, klaim yang dikemukakan Mensos dan Kadinsos berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan. Dalam komentar akun Instagram Kuningan Mass, banyak yang mengeluhkan sudah terdaftar sebagai penerima tetapi tidak menerima bantuan.
“Data udah terdaftar tapi giliran nanya ke lurah enggak ada,” tulis akun @indhayanie_, disusul komentar-komentar lain yang menceritakan pengalaman serupa, Kamis (15/9/2022).
Di Desa Citapen Kecamatan Japara, Kepala Desa Dayat Marthines memutuskan memotong sebesar Rp100 ribu dari setiap KPM, untuk dibagikan kembali kepada yang berhak menerima. Pemotongan tersebut dilakukan karena bantuan yang diberikan pada saat ini sangat tidak tepat sasaran.
“Yang dapet bantuan itu pada mampu semua. Sementara yang berhaknya banyak yang tidak dapat. Banyak yang protes ke saya,” ungkapnya, saat diwawancari di kantornya, Senin (19/9/2022).
Berbeda dengan apa yang dinyatakan Mensos dan Kadinsos, Dayat mengungkapkan bahwa pihak desa sudah berkali-kali mengajukan data keluarga mana saja yang layak menerima bantuan, tetapi pemerintah pusat masih menggunakan data yang lama.
“Sudah tiga kali ngajuin, tapi enggak diterima terus. Pakenya data yang lama,” jelasnya.
Dayat menyadari bahwa apa yang dilakukannya memang melanggar peraturan. Namun, dalam kondisi seperti ini dia lebih memilih melanggar peraturan daripada harus berkonflik dengan masyarakat yang sehari-hari dia temui.
“Kalo ngelanggar, konflik sama yang atas. Kalo taat, konflik sama yang di bawah. Mendingan sama yang di atas. Kalo yang di bawah kan, masyarakat, setiap hari ketemu,” ungkap Dayat.
Baca: https://kuninganmass.com/blt-dipotong-100ribu-kades-citapen-diberikan-kepada-yang-berhak/
Pemotongan sebesar Rp100 ribu dari setiap KPM juga dilakukan di Desa Sampora Kecamatan Cilimus. Dengan alasan yang sama, pemotongan tersebut dilakukan demi pemerataan, disalurkan kembali kepada yang berhak tetapi tidak menerima bantuan.
Pemerataan dengan cara memotong dari setiap penerima bantuan bukanlah hal yang terjadi kali ini saja. Praktik tersebut sudah jamak dilakukan bahkan sebelum BLT BBM. Dari hal ini, membuktikan bahwa data yang ada di pemerintah pusat, dalam DTKS, tidak sesuai dengan data di lapangan.
“Hal seperti ini sudah tidak aneh. Di setiap desa sama. Soalnya pembagiannya tidak tepat sasaran. Jadi dipotong untuk dibagikan kepada yang membutuhkan. Sudah umum,” jelas akun @bayu_permana22 di komentar Instagram Kuningan Mass, Senin (19/9/2022).
Mengomentari pemotongan tersebut, Deni Hamdani menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Kalaupun salah sasaran, uang yang diterima KPM tidak boleh dipotong, lebih baik datanya saja yang diperbaiki.
“Tidak bisa seperti itu. Kalaupun uang tersebut disalurkan kepada yang tidak berhak, tidak boleh dipotong. Nanti datanya saja diperbaiki,” jelasnya saat mengunjungi salah satu rumah warga Desa Sampora, Senin (19/9/2022).
Saat penyaluran bantuan sudah dilakukan dan hampir selesai, Deni menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan data. Dari pernyataannya, dapat disimpulkan bahwa masih banyak data yang salah. Artinya masih banyak penyaluran yang tidak tepat sasaran dan masih banyak warga yang berhak tetapi tidak mendapatkan bantuan. (asep/mgg)
Ririn
22 September 2022 at 05:59
Lhaa bantuan udah turun data baru dlm perbaikan ya gimana mau tepat sasaran….dagelan
Lagian kalo data selalu diupdate yang dapet bantuan pastinya bukan orang itu itu aja bapakk…