KUNINGAN (MASS) – Soal pemecatan seluruh karyawan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, Bupati H Acep Purnama selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menceritakan kronologisnya kala dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022) petang.
“Jadi begini, setelah kami terima laporan tahunan 2021, itupun sengaja kami undang PDAUnya, ternyata laporannya belum selesai, karena bagian administrasi semuanya resign. Termasuk kami terima surat tentang adanya persoalan internal terkait masalah system pengupahan,” tutur Acep dalam kalimat pembuka.
Keputusan terakhirnya waktu itu, jelas Acep, dalam rangka penyehatan PDAU, tidak mungkin melakukan system pengupahan secara normal. Dan semua sepakat dengan pemberian insentif hasil dari perolehan pemasukan dalam satu bulan. Sistem pemberian insentif tersebut, sambungnya, kemudian berjalan dengan baik.
Namun dalam perjalanan, ia sering mendengar agar dikembalikan pada system penggajian. Padahal realitanya, berdasarkan laporan hal itu tidak mungkin dilakukan mengingat pendapatan PDAU dari hasil pengolahan unit-unit usahanya tidak mungkin bisa membayar.
“Makanya dengan system insentif ini menurut kami menjadi langkah yang paling pas. Itu kan untuk sementara. Kalau sudah pulih, ya kita kembalikan lagi,” terang Acep via ponsel saat perjalanan pulang dari Bandung.
Langkah ini kelihatannya dirasa memberatkan para karyawan PDAU. Mereka melaporkannya ke Disnakertrans agar dapat memediasi masalah system pengupahan tersebut. “Sah-sah saja sih. Sudah bener begitu,” ujarnya.
Terdapat pula Serikat Pekerja yang ingin mengembalikan maksud dan tujuannya. Padahal menurut Acep mereka sudah mengetahuinya. “Kalau gak tahu, ya salah sendiri. Kan mereka juga sebagai pelaku-pelaku yang mengurusi masalah unit-unit usaha di PDAU,” rungutnya.
Akhirnya, sambung Acep, setelah melihat mendengar dan mempertimbangkan, ia berkesimpulan sekaligus memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan PDAU.
“Kemarin kita dalam rapat yang dihadiri pak sekda, dewas dan juga kabag hukum, kita putuskan untuk kita ambil alih dan semua karyawan diberhentikan. Rabu pagi tadi kita undang mereka untuk menyampaikan maksud dan tujuan tersebut,” ucapnya.
Acep melihat sudah tidak ada lagi kekompakan dan kebersamaan di tubuh PDAU. Keputusan tersebut sudah ia sampaikan ke direktur PDAU dan menurutnya, direktur PDAU sadar dan menyadari bahwa dalam situasi seperti ini sudah tidak mungkin. “Direktur PDAU siap menerima keputusan dari saya selaku KPM,” tandasnya.
Bukan hanya itu, direktur PDAU juga melaporkan kepada dirinya bahwa kinerja PDAU secara umum sudah sulit untuk bisa dipertahankan. Oleh karenanya, Acep mengeluarkan keputusan untuk mengambil alih PDAU sekaligus memberhentikan seluruh karyawannya.
“Semuanya (karyawan, red) ada 43 orang. Pemberhentiannya permanen sesuai mekanisme yang diterapkan. Sedangkan keberadaan PDAUnya tetap harus ada, namun untuk sementara diambil alih oleh pemda,” tegas Acep.
Pengambilalihan seperti itu, menurut dia, pernah dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan PDAU kembali bisa berjalan meskipun belum normal sekali.
Baca berita sebelumnya : https://kuninganmass.com/direktur-dan-karyawan-pdau-diberhentikan/
Acep menegaskan, PDAU bukan dibubarkan. Pengelolaan sementara, ia menugaskan Dewan Pengawas PDAU yang kebetulan menjabat pula sebagai kabag perekonomian setda. Apakah kedepannya akan diangkat direktur baru atau diserahkan ke Disporapar, Acep tidak memberikan jawaban.
“Pokoknya untuk sementara akan dikelola oleh pemda. Disitu ada Dewas (Dewan Pengawas, red) yang akan saya tugaskan, kabag ekonomi,” ungkapnya.
Bagaimana nasib karyawan yang dipecat? Acep menegaskan sudah barang tentu akan diberikan hak-haknya. Menurut dia, hal itu sudah diperhitungkan.
“Kita akan berikan hak-hak yang harus mereka terima. Itu sudah kita perhitungkan,” tandasnya.
Atas adanya aksi mogok kerja Rabu pagi pukul 8, Acep merasa prihatin. “Ada suratnya (surat aksi, red). Duduk-duduk di PDAU. Sikap-sikap seperti itu salah satu yang membuat sulit dipertimbangkan untuk mempertahankan semuanya,” pungkas Acep. (deden)