KUNINGAN (MASS)- Musibah kebakaran di Kabupaten Kuningan belum juga berakhir. Ini terbukti dengan terjadi musibah kebakaran di RT 02/01 Dusun Manis Desa Kepandayan Kecamatan Ciawigebang pada Rabu dini hari jam 02.30 WIB.
Rumah yang terbakar adalah milik Tati Yuliawati (50) dengan ukuran 8 x 15= 120 M2. Rumah yang terbakar diduga akibat kroselting listrik .
Menurut keterangan saksi Anthon yang merupakan Sekdes Kapandayaan pada pukul 02.30 wib api terlihat sudah membesar yang bersumber dari atap Kamar belakang rumah. Kemudian merambat membakar bangunan ruang tengah dan kamar depan.
Pada pukul 02.55 WIB Anthon menginformasikan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan (0232) 87113. Untuk merespon laporan kebakaran tersebut 2 unit damkar, dan 6 anggota Damkar berangkat menuju TKP, tiba di TKP pukul 03. 15 wib (+- 15 menit).
Dengan dibantu warga setempat, Anggota Kepolisian Sektor Ciawigebang, api baru bisa dipadamkan pada pukul 05.10 wib atau 1 jam. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp195 juta.
Menurut Plt Kepala UPT Damkar Kuningan, total kerugian Rp195 juta itu adalah bangunan rumah dengan luas +- 120 m2 x @ Rp. / M 2 = 120 M2 x @ Rp.1.500.000/m2 = Rp180 juta. Lalu, Peralatan Rumah tangga , lemari, perabotan, televisi, pakaian,kursi, tempat tidur senilai Rp15 juta dan surat- surat berharga Ijazah Rumah, KTP, KK.
” Saat ini yang dibutuhkan korban adalah perbaikan rumah, obat- obatan, makanan. Sedangkan terkait kendala yakni terlambatnya laporan kejadian kebakaran, jarak tempuh Kantor Damkar Dengan TKP sangat Jauh, terbatasnya personil Damkar, terbatasnya sumber air karena musim kemarau,” jelasnya. (agus)