KUNINGAN (MASS)- Keberhasilan Satreskrim dalam menangkap pelaku perampokan di Desa Pangkalang Kecamatan Ciawigebang mendapat pujian dari warga termasuk dari keluarga korban.
Mereka hanya butuh waktu dua Minggu sejak kejadian pada 17 Mei 2020. Kasus ini menjadi sorotan publik karena ada pengakuan dari korban bahwa pelaku berjumlah 20 orang dan juga menggunakan samurai.
“Saya tentu memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi karena itu adalah pengungkapan kasus cukup besar di Kuningan,” ujar Kapolres AKBP Lukman S Malik kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Ia menerangkan, terkait penghargaan kepada anggota, ia merasa tidak perlu memberikan karena memang sudah tugasnya. Situasi ini akan berbeda kalau yang menangkapnya anggota Satpol PP.
“Sebelumnya pada pengungkapan kasus uang palsu oleh Satlantas kami memberikan penghargaan karena tugas mereka mengurus lalu lintas bukan menangkap pelaku kejahatan,” ujarnya.
Begitu juga Babinsa dan Ketua Karang Taruna diberikan penghargaan, karena ikut membantu kinerja Polisi dalam mengungkap penjualan obat-obatan.
Pada kesempatan itu, Lukman menerangkan, pengungkapan kasus perampokan kedua kalinya ini memang lebih cepat, karena pada tahun 2011 butuh waktu 1 bulan.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Danu Radtya Atmaja mengaku, masih ada tugas yakni menangkap satu pelaku DPO. Pihaknya mensyukuri dalam berugas diberikan kelancaran sehingga pelaku berhasil dibekuk.(agus)