KUNINGAN (MASS) – Potensi Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS) di Kabupaten Kuningan ternyata tinggi. Potensi tersebut dikeluarkan Baznas berdasarkan hitungan jumlah jiwa di Kuningan.
Perkiraan, jika potensi tersebut terealisasi maka ZIS yang diperoleh ada di kisaran Rp 129.238.515.000,- angka ini berdasar dari potensi pemasukan ZIS masyarakat, PNS, dan profesi.
Data tersebut diambil dari jumlah penduduk muslim 1.125.555 jiwa, dengan asumsi yang menyalurkan ZIS pada Baznas hanya sekitar 1% saja (data dikeluarkan Baznas berdasar pada perhitungan BPS Kuningan pada 2016).
Nyatanya, realisasi dari potensi tersebut hanya Rp. 36.538.417.710,- dengan rincian ZIS dari masyarakat RP 17.009.688.045,- dan ZIS dari PNS/PROFESI sebesar Rp. 19.528.729.696,- atau hanya 15,11% dari potensi yang sudah dipaparkan di atas.
Meski berpotensi besar, dan sangat memungkinkan digenjotnya ZIS dari profesi dan PNS dengan intruksi bupati, namun Acep Purnama mengaku belum berani mengeluarkan intruksi tersebut. Hal itu diungkapkannya pada kegiatan Baznas, Selasa (17/12/2019).
“Kalau intruksi ya belum berani, tapi himbauan sudah kita keluarkan,” paparnya.
Menurut Acep, zakat merupakan ibadah dan tidak bisa dipaksakan “Nanti saya yang salah, yang maksa,” ucapnya.
Meski demikian, bupati yang menjabat kedua kalinya tersebut optimistis dan berharap pada Baznas agar penerimaan ZIS terus meningkat meski tanpa Intruksi.
“Semoga makin baik dalam penerimaan dan penyalurannya. Karena Zakat kan mempersempit jurang antara yang kaya dan miskin, yang besar dan kecil,” ujarnya. (eki)