KUNINGAN (MASS) – Kabar baik bagi warga Kuningan yang menanti pengumuman tes CPNS. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang.Informasi ini tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Tentu ini kesempatan emas karena bagi Kuningan sejak 2013 tidak dilakukan tes CPNS untuk formasi umum.
“Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (28/10) seperti dikutip dari laman menpan.go.id.
Seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada situs SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Untuk selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.
Menteri PANRB mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019. “Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” tutup Menteri Tjahjo.
Sementara itu dari jumlah alokasi 37.425 formasi, Kabupaten Kuningan ternyata mendapatkan jatah 190 formasi. Kuninganmass.com sendiri belum mendapatkan informasi dari pihak BPKSDM Kuningan.
Sebelumnya pada Senin (28/10/2019) banyak beredar draf usulan formasi pengadaan CPNS Pemkab Kuningan tahun 2019. Dari draf itu total ada 2.807 formasi yang diajukan.
Ketika dikonfirmasi ke Kepala BPKSD Kuningan H Uca Somatri terkesan banyak bercanda dan tidak memberikan jawaban yang pasti. Sedangkan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur Drs Ade Priatana menyebutkan draf itu adalah hoax. (agus)