KUNINGAN (MASS) – Viralnya video Jodi beberapa hari lalu menjadi perhatian publik. Tak sedikit masyarakat merasa iba melihat kondisi Jodi yang dipublikasikan di media sosial dan media massa.
Namun Pemerintah Desa Margabakti menganggap bahwa informasi yang tersebar tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Tak heran jika kadesnya mengeluarkan surat tuntutan kepada guru Jodi untuk meminta maaf.
“Perkenankan kami Pemerintah Desa Margabakti untuk menyampaikan klarifikasi atas video Jodi warga Desa Margabakti Kabupaten Kuningan yang viral di media sosial,” tulis Kepala Desa Nono Mulyono pada surat yang ditujukan kepada Kadisdikbud Kuningan.
Klarifikasi video viral Jodi yang ditujukan kepada Plh Kadisdikbud Drs H Maman Hermansyah itu berlandaskan pada UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Guru honorer yang bernama Sdri. Rohayatun (bukan asli orang Margabakti) telah menyebarkan video Jodi tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada Pemdes Margabakti atau warga setempat sehingga video yang disebarkan hingga viral itu tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu, Pemdes dan warga setempat merasa terusik dengan viralnya video tersebut,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemdes dan warga setempat merasa terusik dengan viralnya video tersebut. Maka dinas terkait atau Disdikbud Kabupaten kuningan dituntut untuk melaksanakan 3 poin tuntutan yang telah disepakati Pemdes dan BPD Desa Margabakti.
“Pertama, Disdikbud Kuningan harus lebih selektif dalam menerima tenaga pendidik. Kedua, Sdri. Rohayatun harus membuat permohonan maaf dan klarifikasi atas narasi keliru yang ia viralkan dengan membacakan isu dan fakta, Ketiga, Kepala SDN Margabakti harus bertanggung jawab pula atas kejadian ini,” pungkasnya. (ali)
Berita/Isu yang Diviralkan serta Fakta-Fakta
- Isu : Jarak dari rumah Jodi ke sekolah disebutkan oleh Sdri. Rohayatun bahwa jaraknya sangatlah jauh dari sekolah sampai ada yang berasumsi hingga 3 KM.
Fakta : Jarak dari rumah Jodi ke sekolah adalah 500 meter (bukti terlampir).
- Isu : Perjalanan yang divideokan oleh Sdri. Rohayatun melewati bukit yang terjal.
Fakta : Ada jalan umum menuju rumah Jodi yang biasa dilewati oleh warga Desa Margabakti (bukti terlampir).
- Isu : Sdri. Rohayatun menyebutkan saat diwawancara bahwa usia Jodi sudah menginjak 7 tahun sehingga sudah wajib sekolah sampai dibelikan seragam oleh kepala sekolahnya (kepala sekolahnya pun bukan asli warga Margabakti).
Fakta : Usia Jodi belum menginjak 7 tahun (bukti terlampir).
- Isu : Jodi bersekolah dengan baju kotor dan tanpa alas kaki.
Fakta : Jodi hanya main-main saja ke sekolah, dia memang sering main ke PAUD, ke SD dan SMP bahkan sering ke Bale Desa. Itu sudah hal biasa untuk kami. Pakaian, sandal, dsb sudah sering dibelikan tapi lebih sering main tanpa alas kaki (terdapat saksi).
- Isu : Jodi dimandikan Sdri. Rohayatun saat Jodi ada di sekolah dan dipakaikan seragam SD seolah memaksa Jodi untuk bersekolah.
Fakta : Jod sedang main-main saja karena memang belum memasuki usia sekolah. Pemerintah desa dan PKK sudah memprioritaskan Jodi untuk bersekolah di tahun 2020 saat usianya sudah memasuki usia wajib sekolah (Bukti terlampir).
Memang sebetulnya Jodi bisa bersekolah pada usia sekarang dengan catatan harus ada keterangan terlebih dahulu dari psikolog bahwa Jodi memiliki kemampuan tinggi (tes IQ).
- Isu : Sdri. Rohayatun bersikap seolah hanya ia yang mengurus Jodi (memandikan, memakai seragam).
Fakta : Jauh sebelum video Jodi viral, Jodi itu selalu menjadi perhatian Pemdes dan warga. Salah satu perangkat desa yang bernama Jaja Subagja beserta istri yang sehari-harinya mengurus dan memandikan Jodi serta selalu mengantarkan Jodi jika kemana mana. Warga pun selalu hadir untuk memberi bantuan pada Jodi mulai dari beras, pakaian serta uang dan ini sudah berjalan bertahun-tahun (terdapat saksi).
- Isu : Rumah tidak layak huni.
Fakta : Memang benar. Hanya sebetulnya rumah tersebut adalah rumah yang dibangun oleh Pemerintah pada program Rutilahu tahun 2014. Karena rumah tersebut tidak dirawat oleh penghuninya (Sati), maka rumah tersebut terlihat seperti tidak layak huni. Padahal pemerintah serta warga setempat sudah sering membantu membersihkan dan merenovasi bagian rumah yang rusak namun kembali lagi kepada kebiasaan penghuninya yaitu tidak merawat rumah tersebut. Dan Pemdes sebetulnya sudah menganggarkan kembali untuk merenovasi rumah Nenek Jodi di tahun 2019 bulan September (bukti terlampir).