KUNINGAN (MASS) – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kuningan kembali menerima kunjungan kerja dari luar daerah, Rabu (2/3/2022) kemarin.
Kali ini, yang datang adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Kedatangan tamu itu, diterima di Meeting Room kantor Diskopdagperin, Jalan Aruji Kartawinata No 23 Kuningan.
Di tahun 2022 ini, sebelumnya Diskopdagperin juga dijadikan tujuan kunker dari Kota Tanggerang. Bahkan, terhitung sepanjang tahun 2021, ada 12 kunjungan dari berbagai instansi kabupaten/kota, dalam dan luar provinsi.
Adapun rombongan yang datang dari Indramayu kali ini, terdiri dari Wakil Ketua DPRD Indramayu, pimpinan Pansus DPRD serta anggotanya, lalu unsur Diskumindag Indramayu, serta pejabat fungsional Setda Indramayu dan OPD terkait.
Kuningan, jadi tujuan kunjungan kerja dari Indramayu dalam rangka pembahasan raperda inisiatif DPRD Indramayu tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kuningan dipandang lebih maju sektor UMKMnya, meskipun tidak punya perda yang dimaksud.
Dalam kesempatan itu, rombongan dari Indramayu menanyakan resep atau ‘trik and tips’ apa yang dimiliki Kuningan melalui Diskopdagperinnya, sehingga UMKM, kelompok pelaku usaha dan pemerintahannya mendapat beberapa penghargaan tahun lalu.
Kepala Diskopdagperin U Kusmana S Sos M Si didampingi para kepala bidang dan pejabat fungsional-nya menjawab hal itu dengan memaparkan beberapa program andalannya dalam pemberdayaan serta pengembangan Koperasi dan UMKM Kuningan.
Selain menjabarkan program, Diskopdagperin juga pamer aplikasi yang diperuntukan sebagai sistem informasi pelaku usaha yang dikenal SiBaDu miRakyat.
“Diskopdgperin tidak bekerja sendiri, dinas menggunakan konsep heksahelix, yaitu kerjasama dan kolaborasi dengan akademisi, pelaku usaha (komunitas), masyarakat, pemerintah, lembaga finansial dan media massa,” ucap U Kusmana.
Dalam kegiatan itu, Kadiskopdagperin juga ‘pamer’ program unggulan yang berkolaborasi dengan konsep heksahelix mulai dari kerjasama dengan komunitas, sampai media massa.
“Kami berharap dengan adanya kunjungan-kunjungan kerja semacam ini dapat memberikan motivasi bagi Diskopdaperin Kuningan muntuk meningkatkan kinerja saat ini, yang dirasa sangat berat dengan kondisi pasca pandemi COVID-19,” ujarnya berharap.
Secara tidak langsung, lanjut U Kusamana, pihak Diskopdagperin juga dapat belajar dari daerah lain dengan cara bertukar informasi saat acara kunjungan kerja. (eki)
Program Diskopdagperin yang mengusung konsep Heksahelix itu adalah sebagai berikut :
(1) Kerjasama dengan Paguyuban Pengemebangan Destinasi Wisata Kabupaten Kuningan (PPDEWIKU) dalam rangka sinergitas program kemitraan UMKM dengan DTW, Kepala Dinas beserta jajaran melalkukan gerebek objek wisata UMKM;
(2) Optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) K-UMKM yang gedung kantornya berlokasi di Desa Panawuan Kec. Cigandamekar, PLUT memiliki 5 konsultan yang senantiasa melayani kebutuhan UMKM dari sektor SDM, Kelembagaan, Pembiayaan, Produksi dan Pemasaran ;
(3) Memaksimalkan fasilitas 3 mobil promosi produk UMKM yang dimana dapat bergerak terus mengenalkan produk UMKM di berbagai event;
(4) Bekerjasama dengan pihak akademisi/perguruan tinggi/organisasi kemahasiswaan dalama pendampingan kepada pelaku UMKM diantaranya : Universitas Prasetiya Mulya Jakarta, Univesitas Kuningan (UNIKU), Universitas Islam Al-Ihya Kuningan (UNISA), serta organisasi kemahasiswaan Intra maupun ekstra Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Kuningan, dan Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM) Cabang Kuningan serta BEM UNIKU;
(5) Kerjasama dengan Lembaga Keuangan yairu Bank BJB, Bank BRI, Bank Kuningan, Pegadaian serta Badan Amil Zakat (BAZ) Kuningan;
(6) Bekerjasama dengan salah satu media on line berupa program jelajah UMKM sebagai media edukasi motivasi kepada para pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan media promosi/pemasaran produk tsb.
(7) Melakukan beberapa kegiatan sinergitas program pengembangan UMKM dengan beberapa instansi terkait baik pusat, provinsi dan SKPD di Kabupaten Kuningan seperti Dinas Kesehatan untuk legalitas SP-PIRT, Kementerian Agama (BPJPH) untuk Sertifat Halal, DPMPTSP untuk legalitas pelaku usaha (NIB dan lain-lain melalui OSS), Dinas Pariwisata untuk promosi dan pemasaran produk UMKM, dsb.