KUNINGAN (MASS)- Janji Bupati H Acep Purnama membawa dua warga perwakilan terdampak pembangunan waduk ditepati. Pada Kamis (29/11/2018) bupati yang didampingi 2 orang perwakilan masyarakat Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum yakni Asep Markus dan Amung Murdono berangkat ke Jakarta untuk bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wamtimpres).
Rombongan yang juga didampingi oleh Kadis DPrPP HM M Ridwan Setiawan MSi itu diterima oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wamtimpres) Agum Gumelar di kantor Dewan Pertimbangan Presiden. Sengaja bupati membawa dua warga agar mengetahui proses bahwa selama ini untuk memperjuangkan ganti rugi pemerintah tidak diam.
Dua orang perwakilan itu menyerahkan data masyarakat yang belum dibayar kepada Wamtimpres. Data itu pada pembayaran 2015. Setelah menyarahkan data warga menunggu hasil dari laporan tersebut.
Data yang diberikan itu itu berisi laporan bahwa pada 2015 ada pembayaran tanah milik masyarakat, ada beberapa bidang yang sampai sekarang belum dibayar (16 bidang). Ada pemilik tanah sesuai dengan nana di SPPT tapi tidak mendapat haknya karena tanah tersebu tiba-tiba dalam SPPT-nya atas nama orang lain dan dicairkan oleh orang tersebut.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak-pihak terkait namun belum juga ada penyelesaian. Jadi data yang kami sampaikan ke Watimpres adalah data yang dulu,” ujar Aktivis Gema Bakti (Gerakan Masyarakar Kuningan Timur) Didin Syafrudin, kepada kuninganmass.com Sabtu (1/12/2018).
Diterangkan, aksi penutupan kegiatan pembangunan ini adalah puncak dari ketidakpercayaan masyarakat karena pembayaran yang dulu jug mash menyisakan masalah. Ditambah sekarang bagunan sudah hampir selesai namun rumah pemukinan masyarakat Desa Kawungsasi sampai sekarang baru dalam tahap pendataan berkas dan pengukuran saja.
Padahal untuk menentukan nilai harga rumah masyarakat belum karena harus dihitung dulu oleh tim apresel. Sehingga belum ada musyawarah penentuan harga. Masyarakat semakin khawatir dengan adanya musim penghujan karena pada musim penghujan tahun lalu pun terjadi banjir bandang.
“Intinya masyarakat memohon kepad pihak pemerintah, agar tanah dan rumah se-Desa Kawungsari segera dibayar ( seluruh Desa Kawungsari akan ditenggelamkan). Juga rumah dan pekarangan masyarakat Desa Randusari (2 RT) yang posisinya dibawah bendung dekat terowongan air,” pungkansya. (agus)