Kasus BRI; Kejari Kuningan Tetapkan Tersangka Anyar, Penyedia Identitas Debitur Kredit Fiktif
KUNINGAN (MASS) – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru, inisial IS, pihak ketiga atau pihak eksternal dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas pinjaman/kredit di Bank BRI Kuningan periode tahun 2023-2024, dan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 415.943.690,- (Empat ratus lima belas juta sembilan ratus … Baca Selengkapnya