Kejaksaan Sudah Terima SPDP Soal Pembunuhan Puri Asri 3

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negri (Kejari) Kuningan memastikan pihaknya sudah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polres Kuningan. Bahkan, pihaknya juga sudah menunjuk Jaksa peneliti berkas untuk kasus pembunuhan perempuan warga Puri Asri 3, yang menetapkan oknum mahasiswa Uniku sebagai tersangkanya Hal tersebut, diutarakan Kasi Intel Kejari Kuningan Brian Kukuh Mediarto SH, Rabu (26/4/2023) … Baca Selengkapnya