KUNINGAN (MASS) – Hunian Sementara (Huntara) dan juga Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat Kecamatan Ciniru yang terdampak bencana longsor, jadi sorotan Fraksi PPP. Bukan hanya itu, fraksi ini pun mempertanyakan regulasi izin RS Permata di Windusengkahan.
“Mengenai relokasi masyarakat Ciniru kami berharap pemda terus melakukan koordinasi dengan pempus agar masyarakat yang terkena dampak segera menempati Huntap yang layak ditempati,” pinta Jubir fraksi, Ali Akbar, Rabu (30/9/2020).
Sedangkan berkaitan dengan RS Permata, ia meminta penjelasan dari pemda apakah sudah sesuai dengan regulasi atau tidak. Baik itu dalam proses perijinan pembangunan, maupun kesesuaian dengan wilayah zonasi rumah sakit.
Keberadaan toko modern yang menjamur pun tidak terlepas dari sorotannya. Fraksi tersebut toko modern yang tumuh cepat dimana-mana kurang memerdulikan keberadaan pasar tradisional di sekitarnya.
“Bahkan jam operasional toko modern saat ini yang yang 24 jam. Kami berharap pemda melindungi pasar tradisional karena sebagian besar mereka para pelaku ekonomi masyarakat menengah kebawah. Jangan sampai bebasnya toko modern merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
Termasuk dampak pembangunan Bendungan Kuningan atau Waduk Cileuweung, permasalahan tersebut belum terselesaikan. Terutama kaitan dengan ganti rugi dan relokasi masyarakat yang terdampak.
Fraksi tersebut menyayangkan turunnya rencana pendapatan daerah dan PAD pada RAPBD 2021. Menurut Ali Akbar, hal itu mesti jadi perhatian serius. Ia menyayangkan pula pendapatan dari retribusi daerah yang stagnan.
Semisal dari pelayanan kesehatan RSUD Linggarjati yang hanya Rp44 miliar, tak ada kenaikan. Sama halnya dengan pendapatan dari RSUD 45 yang targetnya sama dengan tahun 2020 yakni sebesar 127 miliar rupiah.
“Mengenai penyelesaian status tanah yang digunakan oleh RSUD Linggarjati yang juga belum terselesaikan, kami mendorong pemda agar segera menyelesaikannya dan anggarannya pun sudah dialokasikan pada RAPBD 2021,” harapnya. (deden)