KUNINGAN (MASS) – Selaku orang yang meminjamkan uang ke lembaga DPRD Kuningan, H Chartam Sulaiman mengaku telah menerima pengembalian. Tempo peminjamannya hanya sebentar, dalam waktu 4 hari pinjaman langsung dilunasi.
“Sudah lunas kok, cuma 4 hari. Kok pada ribut sih, saya (yang minjeminnya) juga biasa saja,” celetuk anggota dewan dari NasDem yang mengaku telah meminjami lembaga dewan pada 5 Desember 2019 lalu itu, Rabu (22/1/2020).
Nominal uang yang dipinjam dewan senilai 1 miliar rupiah. Angka ini diungkapkan Kabag Keuangan dewan, Aa Subagja, kala dikonfirmasi Rabu siang. Bahkan berbeda dengan pengakuan Chartam, Aa menyebut pinjaman tersebut masih dicicil.
“Iya 1 M, dicicil 2 kali,” ujarnya sambil meninggalkan wartawan yang sedang mengorek keterangan.
Dari isu pinjaman ini, merembet pada praktik dugaan pembungkaman anggota dewan oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy. Praktik tersebut diwujudkan lewat sebuah pesan whatsapp, yang meminta agar anggota dewan tidak sembarang mengeluarkan pernyataan publik.
Langkah Zul diprotes oleh politisi Gerindra, Deki Zainal Mutaqin. Disusul oleh ketuanya, H Dede Ismail. Ia bahkan mengistilahkan jabatan ketua dewan sebagai direktur DPRD akibat sepak terjang Zul yang dinilainya otoriter dan diktator.
Beda hal dengan H Ujang Kosasih, ketua PKB. Ia justru cenderung membela Zul dengan mengeluarkan penilaian bahwa pesan whatsapp-nya itu bukan bentuk pembungkaman. Pembelaan ini dilakukan pula oleh Dede Sembada, ketua F-PDIP. (deden)