KUNINGAN (Mass)- Enam napi Lapas Kelas IIA Kuningan gagal berlebaran di rumah. Pasalnya, SK remisi khusus langsung bebas yang diberikan oleh Kanwil belum turun.
Dengan begitu maka impian mereka untuk berlebaran dengan keluarga tertahan. Kondisi ini membuat enam napi ditunda kebebasaannya.
“Iya ada enam yang langsung bebas karena mendapatkan remisi khusus lebaran. Tapi tertunda kan SK-nya belum turun, tapi sudah pasati bebas,” tandas Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Gumelar kepada kuninganmass.com Sabtu siang.
Selain yang enam napi langsung bebas, remisi juga diberikan kepada 284 orang. Mereka mendapatkan potongan remisi dari mulai 15 hari hingga hingga 2 bulan. Remisi hari raya ini merupakan hak mereka.
Gumelar menyebutkan, bagi yang beragama Islam mereka melaksanakan kegiatan keagamaan melalui pesantren lapas. Pemberian remisi ini seolah hadiah bagi mereka.
Gumelar mengatakan, semenjak adanya Pesantren Lapas aktivitas di masjid menjadi hidup. Para napi pun kini lebih agamis karena mereka terus diberikan pemahaman agama.
“Banyak hal positif dengan hadirnya Pesantren Lapas. Semoga mereka yang keluar dari sini kembali menjadi manusia bermafaat,” ucapnya.
Diterangkan, saat ini jumlah napi ada yang ada di Lapas Kuningan total ada 404 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari napi kasus kriminal dan narkoba.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnam MH juga menyempatkan berkunjung ke lapas Kuningan. Hal ini rutin dilakukan setiap tahun menjelang lebaran. (agus)