KUNINGAN (MASS) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, beredar informasi mengenai daftar THR bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.
Dalam daftar yang beredar itu, berisi tentang pembayaran gaji THR PPPK Disdikbud untuk bulan Maret 2026. Data itu menampilkan sebanyak 2.962 pegawai yang berada di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Kuningan.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kuningan, Pipin M Arifin, saat dikonfirmasi terkait kabar pencairan THR PPPK pada hari ini, menyampaikan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap pencairan THR tersebut.
Menurut Pipin, daftar yang beredar tersebut sebenarnya merupakan leger atau pengajuan, bukan tanda bahwa THR sudah siap dibayarkan.
“Itu mah leger-nya. Kalau pembayarannya belum, baru pengajuan,” ujar Pipin saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Sementara itu, terkait kepastian tanggal pencairan THR bagi PPPK di lingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan, Pipin mengaku belum dapat memastikan waktunya.
“Belum tahu, sekarang mau pengajuan. Info dari bagian keuangan Disdik,” katanya. (didin)

















