KUNINGAN (MASS)- Bagi para pengendara yang ada di Kabupaten Kuningan jangan sampai ketinggalan membawa surat-surat kendaraan. Pasalnya, 14 hari kedepan bakal digelar operasi Patuh Lodaya 2020.
Kegiatan rutin ini dimulai Kamis 23 Juli-5 Agustus 2020. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kamis (23/7/2020) dilakukan gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya di Lapangan Mapolres Kuniningan. Bertindak sebagai pemimpin apel adalah Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik.
Diterangkan, operasi Patuh Lodaya 2020 yang mengusung tema “Dengan disiplin dan berpedoman pada protokol kesehatan serta untuk memutus mata rantai Covid-19”.
Dengan operasi ini, lanjut dia, Polantas siap menciptakan Kamseltibcarlantas dan pengamanan Idul Adha 1441 H yang kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan.
Kapolres mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan pendisiplinan masyarakat.
Pada kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2020, di tengah situasi pandemi Covid-19, harus senantiasa mentaati protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Kami akan melakukan imbauan dan penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran berlalulintas,ā ujarnya.
Hal ini guna meningkatkan kesadaran disiplin dan ketaatan serta ketertiban masyarakat yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui operasi Lukman berharap agar dapat membawa perubahan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, dalam apel, penyematan tanda pita dimulai kepada petugas kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Rizki Syawaludin Akbar menambahkan, pelaksanaan operasi patuh kali ini akan disesuaikan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sifatnya lebih ke tindakan persuasif dan humanis, bukan sepenuhnya tindakan hukum.
Ia merinci 20 % tindakan refresif, 40% ptreemtif dan 40% tindakan preventif hukum yang akan dilakukan.
Lebih lanjut dikatakan, untuk sasaran oparesi patuh bersifat tematik. Untuk di Kuningan pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm.
āSasaran tematik saat ini yang akan ditindak adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm,ā ujarnya.
Namun begitu bukan berarti pengendara kendaraan R4 bebas dalam operasi ini. Tetap akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan masker, lampu sen yang tidak menyala, lampu strobo dan yang lainnya.
“Begitu juga pengendara motor, bukan hanya tidak menggunakan helm saja yang akan kita tindak,ā tambahnya.
Diterangkan, kelengkapan surat-surat pun akan diperiksa. Begitu juga penggunaan masker, melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi serta pelanggaran lainnya.(agus)