KUNINGAN (Mass)- Ada yang bahagia ada juga yang berduka. Begitulah kehidupan selalu berjalan beriringan dan setiap orang pasti mengalami dua hal tersebut.
Begitu juga yang terjadi Pada hari Kamis lalu ketika 42 Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kuningan tengah berbahagia karena mendapatkan SK CPNS dari Bupati Kuningan H Acep Purnama . Disisi lain ada yang tengah berduka yakni 84 THL dan TB.
Meski mereka selama ini satu perjuangan memajukan Kuningan dalan sektor pertanian. Namun, ternyata nasib mereka berbeda ketika diangkat menjadi CPNS.
Para penyuluh yang berjumlah 84 orang terpaksa gigit jari. Ketika rekannya yang 42 diangkat (sebenarnya 44 hanya yang dua belum turun SK CPNS), mereka masih “abu-abu” sehingga wajar kalau mereka kecewa.
“Saya juga sebagai pamannya kecewa ketika ponakan tidak bisa diangkat CPNS karena faktor umur yang melebihi 35 tahun. Padahal masa kerja sangat lama, ini terkadang tidak adil tapi mau apalagi karena ini aturan,” ucap Nana yang mengaku paman dari salah seorang THL-TB.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan Drs Uca Somantri MSi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Aparatur Drs Ade Priatna MSi mengatakan, terkait nasib 84 penyuluh nanti akan diusahkan untuk diarahkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Saya juga kasihan apalagi ketua forum penyuluh tidak lolos. Tapi ini aturan dari pemerintah sehingga mau tidak mua harus mengikutinya,” ucap Ade.
Sementara itu, dari 42 orang yang menerima SK CPNS semua bahagia tak terkeculai Rasip dan Gugum Gumelar. Mereka terharu karena lebaran tahun 2017 sudah mememiliki SK CPNS.
“Saya sangat bahagia mau lebaran mendapatkan SK CPNS. Pada lebaran tahun lalu tidak terpikirkan seperti ini. Inilah garis hidup dari Allah,” ucap Rasip yang diangkat THL tahun 2009. (agus)